
Reporter
Khoirotul LathifiyahSenin, 18 Maret 2019 - 11:35
Editor
Hari Istiawan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai menjalankan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Door to Door dengan mendatangi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mulai menjalankan layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Door to Door dengan mendatangi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian. Khusunya pada kasus kehilangan KTP, SIM, STNK, ATM dan lainnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahamanto mengungkapkan, program tersebut merupakan program satu-satunya yang diterapkan di Indonesia. Pelayanan ini sangat diperlukan untuk warga yang tidak mempunyai waktu untuk mengurus surat kehilangan ke Mapolsek.
"Jadi aplikasi SPKT Door to Door ini berbasis digital untuk melayani keluhan masyarakat. Warga bisa menelepon dan menyampaikan permasalahannya," kata Agus saat diwawancarai usai Launching Program Pelayanan Publik dan Inovasi Terbaru Polsek Tanjung Perak di Pasar Atum, Senin 18 Maret 2019.
BACA JUGA: Penipuan Ranmor Dominasi Laporan di Polres Tanjung Perak
Setelah warga menelepon dan menyampaikan keluhannya, maka petugas akan datang langsung ke lokasi dengan membawa printer portable, stempel, dan beberapa barang yang dibutuhkan.
Namun perlu diketahui, lanjut Agus, layanan ini hanya diperuntukkan kepada warga yang kehilangan surat-surat atau data penting. Nantinya polres akan mengupayakan akan memfasilitasi panggilan Laporan Polisi (LP).
"Namun ini masih dalam perencanaan, karena saat ini personel yang ada masih sedikit," kata Agus.
BACA JUGA: Kejari Tanjung Perak Tangkap Pegawai PT Pelindo III
Agus mengungkapkan petugas akan mulai beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga jam 17.00 sore. Dan selama satu bulan ini pihaknya sudah melayani kurang lebih 40 warga dari rumah ke rumah.
Ia menjelaskan program yang dijalankan ini tidak dipungut biaya atau gratis untuk warga. Dan anggaran yang digunakan diambil dari anggaran quick respons Polri. Tujuannya untuk membantu warga yang kesulitan dan mengupayakan pelayanan cepat untuk warga yang tidak memiliki waktu luang.
"Harapan saya, kami lebih dekat dengan masyarakat dan kebutuhan masyarakat terpenuhi," katanya.
Agus juga menyampaikan petugas SPKT masih terbatas. Sehingga empat personel saat ini mengcover wilayah Kenjeran, Dupak, Semampir, Pabean Cantikan, dan Krembangan.
BACA JUGA: Pelayaran Langsung di Tanjung Perak Diusulkan Diperbanyak
Kasatpol PP Irvan Widyanto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi program yang dijalankan Polres Tanjung Perak. Menurutnya dengan program tersebut dapat membentuk kepanjangan tangan 112 dengan pos terpadu.
"Diharapkan segala kesulitan yang dialami warga Surabaya bisa terbantu dengan cepat," katanya.
Apalagi program yang dijalankan ini langsung mendatangi warga ke lokasinya. Jadi hal tersebut merupakan terobosan baru untuk Kota Surabaya, khususnya di wilayah Utara.