Logo

Polres Gresik Siapkan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

Reporter:,Editor:

Senin, 26 April 2021 07:40 UTC

Polres Gresik Siapkan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

APEL: personil gabungan melakukan apel persiapan pengamanan perayaan Hari Raya Idulfitri, Senin 26 April 2021. Foto: Agus

JATIMNET.COM, Gresik - Polres Gresik menggelar apel gabungan TNI, polri dan pemkab dalam rangka kesiapan pengamanan larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah di halaman Mapolres Gresik dengan mematuhi protokol kesehatan.

Apel kesiapan dipimpin Wakil Bupati Aminatun Habibah mengatakan pemerintahan melalui satgas Covid-19 telah mengeluarkan edaran tentang larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Untuk mendukung hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan operasi dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti halnya operasi yustisi terus dilakukan," katanya, Senin 26 April 2021.

Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto menyampaikan pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, kecuali wilayah aglomerasi, yakni 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Pemkab Gresik Siapkan GJOS untuk Karantina Pekerja Migran yang Mudik Lebara

"Gresik sendiri masuk rayon 1 aglomerasi Jawa Timur bersama Kota Surabaya, Mojokerto dan Sidoarjo, apel digelar dengan tujuan mengecek kesiapan seluruh personel," tegasnya.

Personil gabungan meliputi Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan pemerintah berjalan optimal dengan tujuan pencegahan penyebaran Covid-19.

Diketahui Polda Jatim telah menyiapkan 7 titik penyekatan yang diharapakan dapat meminimalisir pergerakan masyarakat dalam rangka merayakan Idulfitri.

Baca Juga: Cegah Mudik Lebaran, Ini 27 Lokasi Pemeriksaan di Jatim

 "Untuk itu laksanakan deteksi dini serta pemetaan kerawanan di setiap daerah agar dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," tukas Kapolres Gresik.

Apel juga dihadiri Dandim 0817 Letkol Taufiq Ismail, Wakapolres Kompol Eko Iskandar, Ketua MUI KH M Mansur Shodiq, para PJU dan kapolsek jajaran Polres Gresik.

Sedangkan pasukan apel berasal dari  denpom/garnisun, Kodim 0817, Satlantas, Satsabhara, Satpolairud, Polsek jajaran, Satintelkam, Satreskrim, Satreskoba, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Banser, Saka Bhayangkara dan Senkom Polri.