
Reporter
Agus SalimJumat, 23 April 2021 - 12:40
Editor
Ishomuddin
ANTISIPASI MUDIK. Rapat koordinasi antisipasi mudik Lebaran pekerja migran asal Gresik dipimpin Wabup Gresik Aminatun Habibah, Jumat, 23 April 2021. Foto: Humas Pemkab Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan berbagai kebijakan untuk mengantisipasi pelanggaran atas larangan mudik yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengubah masa berlaku aturan larangan mudik Lebaran dari sebelumnya hanya sepuluh hari menjadi satu bulan mulai 22 April sampai 24 Mei 2021.
Pemkab Gresik telah menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi pekerja migran asal Gresik yang terlanjur mudik ke Gresik. Mereka yang terlanjur mudik akan langsung dikarantina selama lima hari di Ruang Isolasi Gelora Joko Samudro (GJOS) Gresik.
“Kita harus membuat kebijakan tentang para pekerja migran ini. Tentu saja, kita tidak dapat menolak para pekerja migran Gresik yang sudah terlanjur terbang dan mendarat di Indonesia," kata Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Jumat, 23 April 2021.
BACA JUGA: Cegah Mudik Lebaran, Ini 27 Lokasi Pemeriksaan di Jatim
Menurutnya, tidak mungkin pihaknya menyuruh balik kembali dan Pemkab Gresik menyiapkan segala sesuatunya untuk pencegahan penularan Covid 19 agar tidak timbul klaster baru.
Sementara itu, Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno meminta kepada Dinas Kesehatan untuk menyiapkan GJOS menjadi tempat karantina pekerja migran yang mudik.
Selain itu, Dinas Perhubungan juga diminta menyiapkan angkutan untuk para pekerja migran ini. “Harus berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur dan otoritas lain terkait kepulangan para pekerja migran asal Gresik ini,” katanya.
Meski sudah ditutup sebagai ruang isolasi Covid-19 sejak 29 Maret 2021 lalu seiring menurunnya kasus Covid di Gresik, sarana prasarana ruang isolasi Covid di GJOS masih ada dan terdapat 140 tempat tidur.
“Hanya tenaga kesehatan yang perlu dikondisikan karena setiap nakes yang akan masuk ke GJOS harus dites swab lebih dahulu untuk memastikan mereka negatif Covid," katanya.
BACA JUGA: Dishub Jatim Tetap Memberikan Larangan Mudik
Semua tenaga kesehatan yang ada di GJOS sebanyak 54 orang akan menjalani tes swab, Sabtu, 24 April 2021. “Selanjutnya langsung kita melaksanakan aktivitas," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah.
Selain kebijakan karantina pekerja migran, pada rapat tersebut juga memutuskan untuk melaksanakan kembali penyekatan wilayah seperti tahun sebelumnya.
Rakor kali ini dihadiri Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol (Inf) Taufik Ismail dan Wakapolres Gresik, perwakilan Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Perusahaan PJTKI, dan seluruh anggota Satgas Covid-19 Gresik.