Jumat, 15 May 2026 11:00 UTC

Audiensi perwakilan Ojol dengan petugas Satlantas Polres Tuban menuntut kejelasan penanganan hukum terkait kawannya yang meninggal dunia karena kecelakaan di depan proyek SR, Jumat, 15 Mei 2026. Foto: Zidni Ilman.
JATIMNET.COM, Tuban – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di depan lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tuban berlanjut ke penyelidikan polisi.
Aparat Satlantas Polres Tuban bakal memanggil pihak PDAM dan PT Waskita Karya untuk mendalami keterkaitan pelaksanaan proyek SR dengan kecelakaan maut di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Senin malam, 11 Mei 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. “Besok Selasa pihak PDAM kami panggil,” ujarnya, Jumat, 15 Mei 2026.
Selain PDAM, pihak kepolisian juga berencana memanggil PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Sekolah Rakyat.
BACA: Kecelakaan Maut Driver Ojol di Tuban Sisakan Protes dari Keluarga Korban
Meski demikian, Eko menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan karena seluruh fakta masih dalam tahap pendalaman.
Menurutnya, penyidik juga mendalami dugaan kurang maksimalnya penanda proyek di lokasi kejadian.
Ia menjelaskan, rambu atau tanda peringatan harus terpasang di setiap lokasi proyek di badan jalan dengan jarak sekitar lima meter dari titik pekerjaan.
Selain itu, saat malam hari lokasi proyek wajib dilengkapi lampu penerangan atau lampu peringatan agar mudah terlihat pengendara. “Kami masih dalami semuanya, termasuk terkait penanda proyek di lokasi,” katanya.
Sementara itu, tiga hari setelah insiden maut tersebut terjadi, komunitas ojol di Tuban turun langsung mengawal proses hukum dan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan.
BACA: Sejawat Meninggal Karena Kecelakaan, Ojol Tuban Gelar Aksi Solidaritas
Perwakilan komunitas ojol mendatangi kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban pada Jumat, 15 Mei 2026. Tujuannya, meminta penjelasan perkembangan penyelidikan.
Audiensi dilakukan melalui perwakilan komunitas dan diterima langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Ketua komunitas Langgeng Tuban, Nanang Sasmito mengatakan komunitas ojol ingin memastikan proses hukum berjalan terbuka dan tidak memunculkan spekulasi di masyarakat.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini. Informasinya, Satlantas masih mengumpulkan bukti dan saksi,” ujar Nanang usai audiensi.
Ia menyebut pihak kepolisian telah menyampaikan rencana pemanggilan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek pembangunan SR.
“Ke depan pihak PDAM dan kontraktor penggarap SR akan dipanggil Satlantas,” katanya.
BACA: Dampak Proyek SR Tuban: Dari Kerusakan Rumah Hingga Hilangnya Nyawa
Nanang juga mengungkapkan kondisi keluarga korban hingga kini masih terpukul. Menurutnya, pihak kontraktor sempat datang memberikan tali asih sehari setelah kejadian. Namun, setelah itu belum ada komunikasi lanjutan dengan pihak keluarga.
Hal senada diungkapkan Ketua Persatuan Driver Ojol Indonesia (PDOI) Tuban, Hendra Waskita. Ia memastikan komunitas ojol akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Menurutnya, pihak kepolisian juga meminta bantuan komunitas ojol untuk mencari saksi tambahan guna memperkuat proses penyelidikan.
“Kami siap membantu karena pihak kepolisian sudah membuka ruang komunikasi dengan kami,” ujarnya.
Hendra menambahkan komunitas ojol juga siap mendampingi keluarga korban apabila nantinya dilakukan pertemuan dengan pihak kontraktor maupun PDAM.
“Kalau nantinya belum ada titik temu antara keluarga korban dengan pihak kontraktor maupun PDAM, kami akan terus mengawal sampai keluarga korban benar-benar mendapatkan kejelasan,” tegasnya.
