Logo

Dampak Proyek SR Tuban: Dari Kerusakan Rumah Hingga Hilangnya Nyawa

Reporter:,Editor:

Selasa, 12 May 2026 09:00 UTC

Dampak Proyek SR Tuban: Dari Kerusakan Rumah Hingga Hilangnya Nyawa

Grafis kecelakaan maut di kawasan pelakasanaan proyek Sekolah Rakyat Tuban. Foto: GeminiAi

JATIMNET.COM, Tuban - Pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan.

Setelah memicu kerusakan rumah warga Kelurahan Mondokan, proyek di kawasan tersebut diduga mengakibatkan kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online (Ojol), Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 23.55 WIB.

Korban dari insiden di Jalan Letda Sucipto, Kelurahan Mondokan itu adalah Moch Iqbal Firmansyah (29), warga Kelurahan Sidomulyo, Tuban.

Saat menjelang dini hari itu, Iqbal tengah mengendarai sepeda motor Scoopy bernomor polisi S-2408-EX dari arah barat (Kecamatan Merakurak atau Jenu) ke timur (Tuban kota).

Namun nahas, tepat di depan proyek pembangunan SR, motornya diduga kehilangan kendali setelah melintasi gundukan aspal bekas galian proyek. Korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Pengendara diduga kurang konsentrasi ke depan saat berkendara,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Selasa, 12 Mei 2026.

BACA: Terdampak Proyek SR, 13 Rumah Warga di Tuban Terima Ganti Rugi

Polisi menyebut jenis kecelakaan tersebut sebagai selip atau out of control. Selain menimbulkan korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Meski dalam laporan kepolisian menunjukkan kurang konsentrasinya pengendara, namun Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tersebut patut dipertanyakan.

Dari informasi yang dihimpun, gundukan jalan itu muncul setelah adanya pekerjaan pemasangan jalur pipa air PDAM menuju kawasan SR. Proyek tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Sehari sebelum kecelakaan, proses penggalian, pemasangan pipa, pengurukan hingga pengaspalan ulang dilakukan di lokasi tersebut. Namun, kondisi aspal belum benar-benar stabil.

Di saat bersamaan, kendaraan-kendaraan berat proyek tetap melintas menuju area pembangunan SR.

BACA: Proyek Sekolah Rakyat Tuban Picu Keluhan Warga, 13 Rumah Dilaporkan Retak

Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto telah mengetahui aktivitas tersebut sejak sehari sebelumnya. Menurut dia, jalur itu digunakan untuk pemasangan pipa baru menuju SR.

“Mulai gali, pasang pipa, baru diuruk, dipadatkan, diaspal. Kemarin sore, sudah rampung dari PDAM itu,” ujarnya dihubungi melalui saluran telefon WA.

Namun, persoalan muncul beberapa jam setelah pengaspalan selesai. Truk-truk besar proyek disebut tetap melintasi jalan tersebut.

“Setelah magrib itu kan ada kendaraan truk (besar) yang menuju Sekolah Rakyat. Karena ini, mungkin aspal baru, urukan baru, posisi belok, akhirnya jalan aspal itu ngelongkop,” katanya.

Istilah “ngelongkop” yang disampaikan politikus kelahiran Lumajang itu menggambarkan kondisi permukaan jalan yang terangkat dan bergelombang akibat belum padatnya struktur urukan di bawah aspal.

Saat siang hari, kerusakan itu mungkin masih bisa terlihat. Namun, menjelang tengah malam dengan penerangan terbatas, kondisi jalan berubah menjadi membahayakan.

BACA: Pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban Dianggarkan Lebih dari Rp50 Miliar

Pak Sis, sapaan akrab Siswanto mengatakan, di lokasi sebenarnya sudah dipasang tanda pengaman berupa safety cone dan barikade sederhana. Namun menurutnya, pengamanan itu belum maksimal.

“Gundukan itu sudah dipasangi safety sebenarnya. Cuman memang karena malam hari gak ada lampunya (kedip-kedip) sehingga mungkin gak kelihatan oleh pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam Pedoman Pelaksanaan K3 untuk Konstruksi Jalan dan Jembatan oleh Bina Marga Pekerjaan Umum, keselamatan pekerjaan jalan, area perbaikan umumnya harus dilengkapi penerangan memadai.

Bahkan, seharusnya dijaga oleh petugas untuk mengantisipasi ketika mati lampu. Apalagi, lokasiny berada di jalur aktif perkotaan yang tetap ramai dilalui kendaraan pada malam hari.

Kecelakaan ini tidak menjadi persoalan pertama yang muncul dalam proses pembangunan SR di Bumi Wali.

Sebelumnya, proyek tersebut juga dikeluhkan warga Kelurahan Mondokan karena menyebabkan kerusakan pada sedikitnya 13 rumah warga. Retakan bangunan diduga dipicu aktivitas alat berat dan pengerjaan proyek.

Kini, setelah muncul korban jiwa, tekanan terhadap pihak pelaksana proyek semakin besar.

BACA: Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Tuban Dimulai, Ditarget Rampung Agustus 2026

Meski demikian, pihak kontraktor belum banyak memberikan penjelasan. Kepala Lapangan PT Waskita Karya, Agus Saputra, memilih irit bicara saat dikonfirmasi. “Silakan ditanyakan ke pihak terkait,” jawabnya singkat melalui pesan di WhatsApp (WA).

Jawaban itu justru memunculkan kesan saling lempar tanggung jawab di tengah munculnya korban meninggal dunia.

Padahal, proyek pembangunan SR yang merupakan salah satu prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo ini tidak hanya bicara target penyelesaian fisik. Namun, juga menyangkut keselamatan warga di sekitar area pembangunan.

Siswanto berharap pihak terkait, baik PDAM maupun PT Waskita Karya, menunjukkan tanggung jawab moral atas insiden tersebut.

“Saya sih mengharapkan karena ini sudah menimbulkan korban yang MD (meninggal dunia) ya paling tidak, dari PDAM maupun Waskita Karya bisa memberikan bantuan duka kepada korban,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Lestari Kabupaten Tuban Irwanto Muhammad belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi ihwal kejadian itu, pesan yang dikirimkan melalui WA tak kunjung dibalas hingga berita ini selesai ditulis.

Kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang pengendara Ojol ini menjadi ironi proyek SR. Pada Maret lalu, 13 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan karena terdampak proyek salah satu program ambisisus Presiden Prabowo Subianto ini.

Warga terdampak sempat mengeluhkan ganti rugi yang dinilai lamban. Keluhan tersebut sempat disampaikan dalam audiensi antara warga dan Komisi I DPRD Tuban pada 14 Maret 2026.

Pertemuan itu turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen dari Kementerian PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, kelurahan, hingga perwakilan warga. Hingga akhrinya, kompensasi direalisasikan dengan nominal antara Rp53-63 juta.