Jumat, 13 September 2019 16:15 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menduga korban pencabulan yang dilakukan Muhajar Sidiq dalam kurun 10 tahun mencapai 50 anak.
“ini masih kami selidiki untuk korban lainnya karena korban banyak yang tertutup," kata Festo, Jumat 13 September 2019.
Ia menyatakan, polisi kesulitan mencari korban lainnya karena pelaku sudah menghilangkan jejak-jejaknya.
BACA JUGA: Warga Tulungagung Cabuli 19 Anak dalam Kurun Sepuluh Tahun
Sebelum mencabuli korbannya, kata Festo, tersangka terlebih dulu mengajak korban minum kopi. Setelah itu, korban diajak ngobrol sehingga menuruti keinginan tersangka untuk diajak ke rumahnya.
"Di sana korban langsung dicabuli oleh Muhajar Sidiq,” kata AKBP Festo Ari Permana.
Festo menjelaskan, korban yang kebanyakan tetangga tersangka ini berusia antara 14-19 tahun dan semuanya laki-laki.
BACA JUGA: Sebulan Ditinggal Istri Bekerja, Toyib Cabuli Balita Lima Tahun
Sebelumnya, Polda Jatim menangkap seorang warga Tulungagung, Muhajar Sidiq (42) karena telah mencabuli 19 anak dalam kurun 10 tahun terakhir. Korban berasal dari wilayah Blitar, Kediri, dan Tulungagung.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengatakan, korban semuanya laki-laki dan selalu diiming-imingi akan diberi uang Rp 20-Rp 50 ribu untuk melayani tersangka.
