Rabu, 03 July 2019 09:17 UTC
FACEBOOK: Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan tangkapan layar unggahan dugaan penghinaan lambang negara, Selasa 2 Juli 2019.
JATIMNET.COM, Blitar - Polres Blitar Kota mengembangkan penyelidikan terhadap IF, ibu rumah tangga, warga Desa Sanankulon yang mengunggah dua foto dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo, serta lambang negara di akun Facebook-nya.
Polisi melanjutkan proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi ahli. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara, untuk menetapkan tersangkanya.
Sedangkan IF telah dipulangkan didampingi kuasa hukumnya, sejak Selasa 2 Juli 2019, malam, usai menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang satreskrim Polres Blitar Kota.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, belum menetapkan tersangka terhadap IF pemilik akun Aida Konveksi yang membagikan unggahan bernuansa penghinaan itu.
BACA JUGA: Ibu RT Diperiksa Polisi, Usai Unggah Konten Menghina Lambang Negara
Polisi saat ini masih fokus memeriksa saksi-saksi.
"Sudah ada empat kami periksa," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Blitar Kota, Rabu 3 Juli 2019.
Empat saksi yang terlibat itu, jelas Heri, merupakan saksi yang mengetahui IF saat menyebarkan postingan penghinaan di Facebook. Termasuk saksi yang sempat memperingatkan terhadap postingan itu.
"Nanti akan berlanjut terus. Kami juga terus kumpulkan barang bukti lain," imbuhnya.
BACA JUGA: Lepas Pengawasan, Seorang Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Pihaknya juga berencana untuk meminta keterangan terhadap dua saksi ahli. Yakni ahli bahasa dan ahli pidana.
"Kami sudah mengirimkan draf pertanyaan kepada ahli. Penyidik kami sudah berangkat ke Surabaya (Polda Jatim)," ujar mantan Kasatreskrim Polres Lumajang ini.
Diberitakan sebelumnya, beredar unggahan dari sebuah akun Facebook yang berkonten menghina lambang negara. Akun itu diketahui bernama Aida Konveksi (AK).
Dalam unggahan itu berisi dua gambar, seperti mayat mumi yang berwajah mirip sosok presiden RI saat ini, Jokowi. Pada gambar itu ada keterangan The New Fir'aun.
BACA JUGA: BNN Blitar Ringkus Residivis Kasus Narkoba Jaringan Lapas Madiun
Sementara, gambar lainnya berupa hakim berkepala anjing yang berisi keterangan Iblis berwajah anjing.
Sejak diunggah hari Minggu, postingan itu langsung viral di Medsos. Polisi segera menindaklanjuti postingan itu, keesokan harinya. .
Saat itulah IF pemilik akun Aida Konveksi, mendatangi Polres Blitar Kota untuk memberikan keterangan terkait unggahan statusnya yang menjadi viral itu.