Selasa, 02 July 2019 06:55 UTC
Foto: Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan tangkapan layar unggahan dugaan penghinaan lambang negara, Selasa 2 Juli 2019.
JATIMNET.COM, Blitar - Seorang ibu rumah tangga, pemilik akun facebook Aida Konveksi, diperiksa petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, sejak Senin malam 01 Juli 2019 hingga Selasa 02 Juli 2019 ini. Warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ini diduga telah mengunggah konten berupa foto, yang dianggap menghina lambang negara melalui media sosial.
"Masih proses penyelidikan, sekarang yang bersangkutan masih kami periksa," kata AKP Heri Sugiono, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota yang dikonfirmasi wartawan di kantornya.
Ada dua foto yang diunggah oleh akun facebook Aida Konveksi. Foto pertama yang diunggah, gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo, dengan keterangan 'the new firaun' pada foto itu. Sementara, foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing. Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.
BACA JUGA: Warganet Probolinggo Digegerkan Unggahan Dugaan Penistaan Agama di Medsos
"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.
Penelusuran Jatimnet.com menyebutkan, unggahan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu, akhirnya viral di media sosial. Beberapa warganet, kemudian menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.
Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.
BACA JUGA: Mengapa Belanja Melalui Marketplace Lebih Aman dari Media Sosial?
Heri menambahkan, bahwa pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya, Senin malam. Sampai Selasa siang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut serta suaminya. Pelaku serta sang suami, yang merupakan oknum staff di KPU Kabupaten Blitar, masih menjalani pemeriksaan didampingi pengacaranya.
"Masih kami dalami kasusnya, dan proses pemeriksaan masih berlangsung," pungkasnya.