Senin, 27 May 2019 10:59 UTC
DIJEMPUT. Bripda Nesti diamankan tim Polda Jatim. Polda Maluku Utara akan menjemput Bripda Nesti di Mapolda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam aliran radikalisme. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Ternate – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) menyebut, anggota Polisi Wanita (Polwan) bernama Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Surabaya tinggalkan tugas tanpa seizin pimpinan.
"Memang, seluruh personel Polri siaga I di seluruh Indonesia termasuk di Polda Malut dalam Operasi Mantap Brata Pemilu 2019. Sehingga anggota polisi tidak dibenarkan tinggalkan tugas tanpa seizin pimpinan," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Senin 27 Mei 2019.
Polda Malut sendiri mengklarifikasi dan meluruskan informasi, karena berawal dari laporan yang disampaikan keluarga kalau Bripda Nesti pergi tanpa sepengetahuan mereka, sehingga anggota polwan tersebut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena berangkat tanpa izin secara lisan maupun tertulis dari pimpinannya Direskrimum Polda Malut.
BACA JUGA: Propam Polda Maluku Utara Jemput Polwan Terekam Radikal
Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan Bripda Nesti yang diduga mengikuti faham radikal bersama satu orang temannya dan pengamanan keduanya ini merupakan kerja sama dengan Polda Malut.
Bripda Nesti yang bertugas di Direskrimum Polda Malut berangkat dari Bandara Sultan Babullah Ternate pada Minggu 26 Mei 2019 sekitar pukul 09.00 WIT dan tiba pukul 13.00 WIB di Bandara Juanda langsung diamankan tim Mapolda Jatim.
BACA JUGA: Polda Jatim Amankan Polwan yang Diduga Beraliran Radikal
Hendri Badar menyatakan, Polda Malut belum mengetahui kalau bersangkutan masuk dalam faham radikal apa tidak karena nanti akan diperiksa secara intensif setelah tiba di Ternate. Termasuk soal dugaan bergabungnya Bripda Nesti dengan sebuah organisasi Wahdah Islamiah di kawasan Salero Kota Ternate.
Saat ini tim dari Polda Malut juga telah diberangkatkan ke Surabaya terkait dengan Bripda Nes tersebut.
"Akan diberikan sanksi tegas melalui sidang disiplin karena meninggalkan tugas saat Polda Malut siaga I pengamanan Mantap Brata,” ujar Hendri.(ant)
