Senin, 27 May 2019 06:13 UTC
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Foto: M.Khaesar Glewoo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menunggu Propam Polda Maluku Utara untuk menjemput anggota polisi wanita (Polwan) yang diduga terpapar aliran radikal. Saat ini polwan tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Untuk sementara masih kami amankan di Propam Polda Jatim sambil menunggu kedatangan Propam Polda Maluku Utara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Senin 27 Mei 2019.
Rencananya, Polda Maluku Utara akan menjemput Bripda Nesti Ode Samili untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi yang diperoleh, Polda Maluku Utara akan tiba di Mapolda Jatim hari ini (Senin 27 Mei 2019), sekitar pukul 12.15 WIB.
BACA JUGA: Polda Jatim Amankan Polwan yang Diduga Beraliran Radikal
Barung mengatakan Polda Jatim mengamankan anggota polwan di Bandara Juanda atas permintaan dari Polda Maluku Utara. Namun dia membantah jika anggota yang diamankan itu terkakit paham radikal.
“Kami hanya membantu mengamankan. Adapun pemeriksaannya, itu kewenangan Polda Maluku Utara," bebernya.
Polisi menangkap seorang wanita berprofesi sebagai anggota polisi yang diduga mengikuti radikalisme. Penangkapan itu saat Bripda Nesti Ode Samili tiba di Bandara Internasional Juanda, Minggu, 26 Mei 2019 sekitar pukul 13.44 WIB.
BACA JUGA: Istri Terduga Teroris di Sibolga Disebut Lebih Radikal
Data penangkapan perempuan yang diduga anggota polisi ini menggunakan identitas palsu. Dia menggunakan nama Arfila M. Said (23) saat terbang ke Surabaya dengan alasan menemui saudaranya di Porong, Sidoarjo. Ia diketahui berangkat pukul 09.00 WIT dari Maluku.
Namun setelah diselidiki perempuan tersebut bernama Nesti Ode Samili berpangkat Bripda yang merupakan anggota polisi dari Dit Reskrimum Polda Maluku Utara. Keterangan sementara, ia mengaku akan belanja di Surabaya dan menemui keluarganya di Porong.