Selasa, 24 September 2019 14:44 UTC
SEWA MOBIL: Keenam tersangka pencurian mobil menggunakan modus menempelkan GPS di mobil yang disewa diamankan di Mapolda Jatim. Foto: Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap enam orang tersangka kasus pencurian, penggelapan, pamalsuan, dan penadah kendaraan bermotor antar kota. Keenam tersangka yang ditangkap berinisial S (40), MH (33), M (40), dan AM (58), keempatnya warga Lumajang dan dua tersangka lainnya, MN (43) warga Pasuruan dan Z (32) warga Tabanan, Bali.
"Keenam tersangka yang kami tangkap ini satu jaringan pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai macam peran yang dilakukan tersangka," ucap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa 24 September 2019.
Modus operandi komplotan ini dengan cara menyewa kendaraan selama sehari. Saat kendaraan dipesan, pelaku memasang alat Global Positioning System (GPS) di mobil tersebut.
"Pada saat dikembalikan, GPS ini disimpan di kendaraan tersebut. Sehingga si pelaku bisa memantau kendaraan ini ada dimana," ujar Luki.
BACA JUGA: Polda Jatim Pamerkan 1.500 Barang Bukti Hasil Kejahatan
Cara tersebut dilakukan tersangka untuk memantau keberadaan mobil yang menjadi sasaran kejahatannya. Cara tersebut juga untuk memudahkan membawa kabur mobil incarannya.
"Setelah itu, barulah dilakukan pencuriannya dengan menggunakan GPS yang sudah dipasang pelaku," imbuhnya.
Berdasarkan data kepolisian, setidaknya komplotan ini tercatat sebanyak delapan Laporan Polisi (LP). Laporan polisi ini diterima di Polda Jatim, Polsek Bangil, satu LP Polsek Pandaan, Polres Pasuruan Kota, Polsek Beji, dan Polres Banyuwangi.
"Ini kayaknya di Jawa Timur masih baru, dan Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di Banyuwangi tertangkap di Malang. Kalau yang lainnya, ini sindikat. Ini tidak menutup kemungkinan di wilayah-wilayah lain," ungkap Luki.
BACA JUGA: Viral Poster Seruan Kuliah ke DPRD Jatim, Polda Jatim Siapkan Pengamanan
Barang bukti yang diamankan, antara lain 11 unit kendaraan roda empat berbagai jenis, serta berbagai surat-surat kendaraan bermotor, juga berbagai alat tulis kantor.
"Khusus para penyewa kendaraan, kalau ada kendaraan habis disewa, dicek lagi, jangan sampai ada GPS disimpan di tempat tersembunyi, dan ini menjadi target mereka," tandasnya.