Logo

Polda Jatim Panggil Teknisi Pabrikan Bus terkait Kecelakaan di Jalur Bromo

Reporter:,Editor:

Selasa, 16 September 2025 06:30 UTC

Polda Jatim Panggil Teknisi Pabrikan Bus terkait Kecelakaan di Jalur Bromo

Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menunjukkan analisis kecelakaan bus di jalur Gunung Bromo di Desa Boto, Kec. Lumbang, Kab. Pasuruan. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi akan memanggil teknisi perusahaan bus Hino dalam penyelidikan kecelakaan bus di jalur Gunung Bromo di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi bus saat terjadinya kecelakaan yang terjadi Sabtu, 14 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB itu.

"Kami mencari tahu apakah ada kendala elektrikal maupun mekanisme pada bus saat kecelakaan terjadi. Untuk dugaan rem blong, kami belum bisa memastikan. Hal itu menunggu hasil pemeriksaan teknisi dari pihak pabrikan," katanya, Selasa, 16 September 2025.

Iwan menegaskan dari sisi administrasi, bus pariwisata tersebut tercatat lengkap, mulai dari uji kir kendaraan, perizinan operasi, hingga kelengkapan dokumen pengemudi. Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi tidak berada dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.

BACA: Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember Kecelakaan di Jalur Bromo, Delapan Orang Tewas

“Administrasi kendaraan lengkap, pengemudi juga dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika,” katanya.

Menurut Iwan, bus yang terlibat kecelakaan telah melalui pemeriksaan kelaikan jalan oleh Perusahaan Otobus (PO) terkait. Perawatan rutin juga disebut berjalan sesuai ketentuan. Namun, untuk memastikan kebenaran apakah terdapat gangguan pada sistem rem, kepolisian tetap menunggu analisis teknis dari pihak pabrikan Hino.

“Perawatan bus oleh perusahaan sudah sesuai standar. Ramp check juga menunjukkan kendaraan layak jalan. Tetapi untuk memastikan rem blong atau tidak, kami tetap menghadirkan ahli dari pabrikan. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iwan.

BACA: Identitas 8 Korban Tewas Kecelakan Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember di Jalur Bromo

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), diketahui bus kehilangan kendali saat melaju di jalan menurun. Bus meluncur sejauh kurang lebih 60 meter hingga menghantam bagian bawah jalan. Polisi tidak menemukan jejak pengereman di lokasi kejadian.

“Korban meninggal sebagian besar duduk di sisi kanan bus mulai dari baris keempat hingga ke belakang. Hal ini sesuai dengan keterangan sejumlah saksi penumpang yang duduk di baris depan,” katanya.

Bagian kemudi bus hingga belakang mengalami kerusakan parah akibat benturan keras. Hasil analisis kecepatan bus sebelum kecelakaan diperkirakan antara 64 hingga 80 kilometer per jam.

"Ini masih pemeriksaan sementara untuk kecepatan mencapai 60 hingga 80 kilometer per jam," katanya.

BACA: Pengakuan Sopir Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember yang Celaka di Jalur Bromo

Dari sisi kelayakan kendaraan, administrasi bus dinyatakan lengkap, mulai dari uji kir, kelengkapan surat kendaraan, hingga dokumen pengemudi. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan sopir dalam kondisi sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

“Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan,” ujarnya.

Hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi 3 saat kendaraan berhenti pascakecelakaan. "Ini ditemukan saat pemeriksaan kondisi bus jika dalam kecelakaan itu bus masih berada di transmisi gigi 3," ujarnya.