Selasa, 24 June 2025 06:00 UTC
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya – Potensi kericuhan antarperguruan silat di wilayah Madiun Raya saat malam 1 Suro (penanggalan Jawa) atau pergantian tahun hijriah (penanggalan Islam) mendapat perhatian aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya turut mengawal pelaksanaan tradisi setiap bulan Suro di wilayah Madiun Raya tersebut.
Tradisi itu berlangsung secara turun temurun. Sebab, padepokan pusat dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) berada di Kota Madiun.
BACA: Lewat Polisi RW, Polres Madiun Siapkan Pengamanan Menjelang Suro
Setiap pergantian tahun baru dalam penanggalan Jawa maupun hijriah, PSHT memiliki tradisi Suroan. Dalam kegiatan ini, ribuan warga PSHT dari sejumlah daerah biasanya nyekar ke makam sesepuh perguruan di Kota Madiun.
Demikian halnya dalam Suran Agung, ribuat pesilat PSHW dari luar daerah juga biasa berkumpul di padepokan perguran silat tersebut pada tanggal 10 Suro
Karena melibatkan massa dalam jumlah banyak, maka potensi kericuhan cukup tinggi. Maka, sebanyak 21.501 personel gabungan dari Polisi dan tentara disiagakan di kawasan Madiun Raya. Penyiagaan aparat ini bertajuk Operasi Aman Suro mulai 26 Juni - 6 Juli 2025.
“Jumlah personel gabungan TNI - Polri dan aparat pemerintah daerah setempat itu akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,” ujar Jules Abraham, Selasa, 24 Juni 2025.
BACA: Kirab Pusaka Grebeg Suro Ponorogo, Ingatkan Generasi Muda pada Leluhur
“Jika nantinya ada hal-hal yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi, maka Polda Jatim akan coba eliminasi dan berkomunikasi dengan ketua umum dan ketua panitia,” lanjutnya.
Jules mengimbau agar seluruh pihak turut mengamankan pelaksanaan tradisi Suroan dan Suran Agung.
Demikian halnya dengan massa perguruan silat yang mengikuti kegiatan itu diharapkan turut menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut,” ujar Jules.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun agar tidak datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
BACA: 1 Suro, PSHT Tiadakan Tradisi Nyekar
Pihak kepolisian melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka.
“Ini akan kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup. Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan,” pungkasnya.