Logo

PN Gresik dan YLBH Fajar Trilaksana Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

Reporter:,Editor:

Sabtu, 10 September 2022 05:00 UTC

PN Gresik dan YLBH Fajar Trilaksana Gelar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis

BANTUAN HUKUM. PN Gresik dan YLBH Fajar Trilaksana bersama warga Kelurahan Kebomas, Gresik, usai mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, Sabtu 10 September 2022. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik berinovasi dalam memperluas akses layananan bantuan hukum melalui program "Posbakum Masuk Desa". 

Inovasi dilakukan agar masyarakat kurang mampu yang bermasalah hukum bisa langsung menggunakan layanan hukum secara gratis dari Pengadilan Negeri/Pengadilan Hubungan Industrual Gresik.

PN Gresik bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana sebagai Posbakum Pengadilan Negeri Gresik sebagai fasilitas masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum.

Direktur YLBH Fajar Trilaksana Posbakum PN Gresik Andi Fajar Yulianto mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi langsung ke desa.

BACA JUGA: HUT MA Ke-77 Jadi Momentum Introspeksi Tingkatkan Karya Pengadilan Negeri Gresik

"Kita jemput bola, melakukan penyuluhan dengan bentuk sosialisasi program Posbakum Masuk Desa. Sekaligus memberikan edukasi serta menerima konsultasi gratis di tempat," kata Fajar, Sabtu, 10 September 2022.

Fajar menyebut penyuluhan kali ini disampaikan di Kelurahan Kebomas dengan tema “Peran Keluarga dalam Penyelamatan Generasi Muda terhadap Maraknya Penyalahgunaan Narkoba”.

"Penyuluhan menitikberatkan pembangunan pemahaman dan pengetahuan secara konstruksi hukum. Tadinya tidak mengetahui hukum itu seperti apa, mereka jadi mengerti," katanya. 

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Sementara itu, salah satu Hakim PN Gresik sekaligus narasumber penyuluhan, Bagus Trenggono, menyampaikan program Posbakum Masuk Desa ini upaya memaksimalkan dan memperluas akses layanan hukum di Kabupaten Gresik.

BACA JUGA: Pengadilan Negeri Gresik Fasilitasi Bantuan Hukum Gratis

"Selain Posbakum Masuk Desa, kami juga melayani konsultasi melalui Zoom Meeting, Instagram, serta media online lainnya. Kerjasama dengan YLBH Fajar Trilaksana dalam rangka menggabungkan dan melaksanakan program-program inovasi dari PN Gresik," kata Bagus.

Puluhan warga Kelurahan Kebomas, Kecamatan Kebomas, Gresik, terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan berkonsultasi hukum secara gratis.

"Kami sangat mengapresiasi Posbakum Masuk Desa dari PN Gresik ini, masyarakat dapat diberikan pencerahan dan pengertian hukum yang selama ini kadang salah tafsir terhadap persoalan hukum," kata Lurah Kebomas, Abdul Latif.

Sebagai catatan, program Posbakum Masuk Desa bertujuan menciptakan tatanan sosial yang teratur, tertib, dan aman. Sebab, dengan kesadaran hukum di tengah masyarakat, iklim kondusif dalam pelaksanaan pembangunan akan lebih mudah terwujud.