Logo

PLN Ganti Rugi 21,9 Juta Konsumen dengan Diskon Tagihan

Reporter:

Selasa, 06 August 2019 14:17 UTC

PLN Ganti Rugi 21,9 Juta Konsumen dengan Diskon Tagihan

Foto: Ilustrasi/Gilas Audi.

JATIMNET.COM, Jakarta - PT PLN (persero) bakal memberikan ganti rugi atau kompensasi terhadap 21,9 juta konsumen yang terkena imbas mati listrik massal atau blackout, Minggu 4 Agustus 2019 akhir pekan lalu, dengan biaya total mencapai Rp 839 miliar.

Hal itu dikatakan langsung oleh Plt Direktur Utama PT PLN (persero) Sripeni Inten Cahyani, seusai bertemu Komisi VII DPR RI, Selasa 6 Agustus 2019.

"Yang terkena dampak adalah 21,9 juta pelanggan dengan total Rp 839 miliar," kata Sripeni.

Dilansir Suara.com, Selasa 6 Agustus 2019, Sripeni mengatakan, besaran biaya kompensasi tersebut sudah dihitung berdasarkan Peraturan Menteri ESDM.

BACA JUGA: PLN Ganti Rugi Pangkas Tagihan sampai Gratis

Kompensasi diberikan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan potongan tagihan konsumen untuk Agustus 2019.

"Bagi pelanggan subsidi, akan dikenakan diskon 20 persen dari biaya beban dan kemudian pelanggan nonsubsidi 35 persen dari biaya beban. Itu sudah diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," ujar Sripeni.

Ia menuturkan, siapa saja konsumen yang mendapat potongan tagihan bulan Agustus akan ditentukan kemudian.

"Tergantung tadi 21,9 juta konsumen tadi kan tersebar. Tapi yang penting kami tidak akan ketinggalan satu pun pelanggan. Nanti akan ada langsung di tagihannya pada bulan Agustus," ujar Sripeni.

BACA JUGA: Dunia Usaha Rugi Triliunan Rupiah Akibat Listrik Padam

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN, Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.

Pasalnya, biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan.

Ia sendiri mengatakan PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.