Rabu, 09 December 2020 23:00 UTC
DIPREDIKSI KALAH. Petahana Bupati Mojokerto Pungkasiadi menyalurkan hak piihnya bersama istri di TPS 13 Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Rabu, 9 Desember 2020. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dalam Pilkada di sejumlah kabupaten di Jawa Timur terjadi kejutan dimana calon petahana kalah jauh dengan pesaingnya dalam perolehan suara sementara.
Seperti di Kabupaten Mojokerto. Petahana Bupati Mojokerto yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Mojokerto Pungkasiadi berpasangan dengan politikus PKB, Titik Masudah, di luar dugaan kalah jauh dengan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra.
Ikfina merupakan istri terpidana korupsi mantan Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2015-2018 Mustofa Kamal Pasa (MKP). MKP ditahan KPK sejak 2018 dan Pungkasiadi yang sebelumnya jadi Wakil Bupati akhirnya diangkat jadi Bupati definitif pada 2020.
BACA JUGA: Warga Terima Uang di Pilkada Mojokerto, Bawaslu Tunggu Laporan
Berdasarkan perolehan suara sementara yang dipublikasikan KPU di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/35 , Pungkasiadi-Titik yang diusung PDI Perjuangan dan PKB sementara meraih 35.112 suara (19,1 persen), kalah jauh dari Ikfina-Barra yang meraih 119.915 suara (65,1 persen). Sedangkan calon lainnya, Yoko Priyono-Choirun Nisa yang diusung PPP dan Golkar sementara mendapat 29.128 suara (15,8 persen).
Hingga Kamis pagi, 10 Desember 2020, perolehan suara sementara masih direkap dari 633 TPS atau 30,37 persen TPS dari total 2.084 TPS di Pilkada Kabupaten Mojokerto. Namun perolehan sementara itu bisa jadi gambaran dan sudah mencapai sepertiga dari total TPS yang ada.
Sementara itu, pantauan di sejumlah TPS, rata-rata memang dimenangkan Ikfina Barra yang diusung Partai Demokrat, Gerindra, NasDem, Hanura, dan PKS.
Bahkan di TPS tempat Pungkasiadi mencoblos di TPS 13 Dusun Kedung Sumur, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Ikfina unggul dengan 143 suara. Sedangkan Pungkasiadi-Titik meraih 128 suara dan Yoko Priyono-Choirun Nisa 82 suara.
"Paslon nomor 1, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra memperoleh suara paling banyak," ucap Ketua KPPS setempat, Sutikno.
Sedangkan calon pemilih yang tidak mencoblos di TPS setempat mencapai 85 orang dari jumlah DPT.
BACA JUGA: Brosur ‘Dinasti Korupsi’ Muncul Menjelang Coblosan Pilkada Mojokerto
Sebaliknya, Ikfina unggul jauh di tempat ia mencoblos di TPS 01 Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri. Ikfina-Barra meraih 411 suara, Yoko-Nisa 11 suara, dan Pungkasiadi-Titik hanya sembilan suara.
"Hasil perhitungan suara di TPS 13 dimenangkan paslon nomor 1 yang memperoleh 411 suara sah dengan selisih sangat banyak dari paslon 2 yaitu 11 suara dan paslon 3 memperoleh 9 suara," kata Anggota KPPS setempat, Ivan Setiawan.
Sementara itu, dalam hitung cepat yang dilakukan tim pemenangan Ikfina-Barra, Barra mengklaim perolehan suara Ikfina-Barra mencapai 67,9 persen, Yoni-Nisa 14 persen, dan Pungkasiadi-Titik sekitar 18 persen.Hitung cepat itu didapat dari laporan saksi dan 12 ribu relawan yang disebar di 2.084 TPS.
"Jika hasil ini tidak berubah, maka kami menjadi pemenangnya, saya mengingat hadis Rasulullah SAW ketika beliau pulang dari peperangan yang sangat besar. Kita telah kembali dari perjuangan kecil dan menuju perjuangan yang sangat besar, perjuangan kita adalah perjuangan mewujudkan Kabupaten Mojokerto maju, adil, dan makmur sesuai visi misi yang telah kita gaungkan," kata Barra usai melakukan sujud sukur atas kemenangannya di pondok pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, Rabu, 9 Desember 2020.
Di Pilkada Kabupaten Mojokerto, terselip isu politik uang yang dilakukan ketiga calon, termasuk Ikfina-Barra. Sejumlah warga di beberapa desa dan kecamatan mengaku menerima uang dengan jumlah Rp20-100 ribu dan sejumlah barang seperti kain batik dan sarung yang dibagikan di masa kampanye. Bawaslu masih menunggu laporan resmi mengenai suap dalam Pilkada ini.
