Kamis, 10 October 2019 10:47 UTC
RANITIDINE. Tim gabungan temukan jenis obat Ranitidine tablet, Foto : Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Gabungan Dinas Kesehatan bersama Kepolisian Resor Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah rumah sakit dan apotek yang ada di Kota Probolinggo, untuk menarik obat injeksi tukak lambung Ranitidine, Kamis 10 Oktober 2019.
Sidak dilakukan, setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik Ranitidine karena disinyalir terkontaminasi N-Nitrosodimenthylamine (NDMA). Dimana terdapat kandungan yang berpotensi memicu kanker.
Dari Sidak di RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, petugas menemukan 800 ampul Ranitidine. Namun demikian, pihak RS menjelaskan sudah tidak menggunakannya lantaran dikhawatirkan mengandung zat yang sama meski dengan merek berbeda.
BACA JUGA: Menkes Dukung Penelitian Tanaman Bajakah untuk Obat Kanker
Sementara saat petugas sidak di sejumlah apotek di Jalan Protokol Sudirman, Kota Probolinggo, petugas kembali menemukan obat Ranitidine dalam bentuk tablet dengan merk berbeda.
Kabid PSDK Dinkes Kota Probolinggo, Triana Nawangsari menyebut sidak obat Ranitidine sebagai langkah antisipasi dan memastikan bahwa obat tersebut tidak ada di Kota Probolinggo.
Triana menjelaskan, pasca mendapat edaran dari BPOM pihaknya langsung membuat surat edaran kepada rumah sakit dan apotek yang ada di Kota Probolinggo agar menarik produk Ranitidine injeksi.
BACA JUGA: 90 Persen Obat DAA Sembuhkan Penderita Hepatitis C
“Setelah ada edaran BPOM, kami langsung berkirim surat ke seluruh fasyankes di Kota Probolinggo. Isinya agar menarik jenis dan merk obat yang dilarang BPOM,”terang Triana.
Sementara Kasatnarkoba Polresta Probolinggo, AKP Suharsono menyampaikan, ada empat produk yang terdeteksi BPOM memicu potensi Kanker. Salah satunya yang harus ditarik yakni, obat Ranitidine cairan Injeksi 25 mg/ML dengan pemegang izin edar PT Phapros Tbk.
BACA JUGA: Dokter di AS Kurangi Beri Obat untuk Batuk dan Flu pada Anak
Sedangkan tiga produk lainnya yakni Zantac cairan Injeksi 25 mg/mL, PT Glaxo Wellcome Indonesia; Rinadin sirup 75 mg/5 mL, PT Global Multi Pharmalab, dan Indoran cairan injeksi 25 mg/mL, PT Indofarma.
“Terkait tiga produk, dianjurkan ditarik secara sukarela oleh pabrik yang memiliki izin edar. Untuk hasil Sidak, obat yang masuk data BPOM tadi tidak ditemukan. Namun ada produk serupa lainnya tapi sudah digudangkan,” kata AKP Suharsono.
Tim gabungan mengimbau masyarakat maupun penyedia layanan kesehatan agar berhati-hati apabila mendapati produk Ranitidine injeksi. Dan jika diketemukan agar seger melapor ke pihak berwenang.