Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik mengecek ketersediaan Obat-obatan, oksigen dan Alat Pelindung Diri (APD) di apotek dan perusahaan oksigen selama masa pandemi Covid-19.
Program antar obat ke rumah pasien kurang mampu itu bernama Gancang Aron, kependekan dari Gugus Antisipasi Cegah Antrean Panjang dengan Antar Obat ke Rumah Pasien