Logo

Pastikan Antisipasi Penimbunan Obat dan Oksigen di Gresik, Tim intelijen Kejaksaan Sidak Apotek

Reporter:,Editor:

Selasa, 27 July 2021 04:20 UTC

Pastikan Antisipasi Penimbunan Obat dan Oksigen di Gresik, Tim intelijen Kejaksaan Sidak Apotek

Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah (merah) saat mengecek ketersediaan Obat-obatan di Apotek K24 Jalan Panglima Sudirman, Gresik. Foto/Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik mengecek ketersediaan Obat-obatan, oksigen dan Alat Pelindung Diri (APD) di apotek dan perusahaan oksigen selama masa pandemi Covid-19.

Kegiatan dalam rangka pengawasan dan pemantauan terkait ketersediaan obat-obatan yang sering dipergunakan untuk terapi Covid-19, sekaligus memastian tida adanya penimbunan obat-obatan yang menyulitkan masyarakat saat pandemi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gresik, Heru Winoto lewat Kasi Intel, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan pelaksanaan pengawasan dilakukan untuk mencegah penimbunan obat-obatan di Apotek.

Dimana saat ini, obat-obatan yang dipakai terapi dalam masa pandemi Covid-19 , sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya mereka yang menjalani Isolasi Mandiri (Isoman) akibat terpapar Covid-19.

"Fungsi kami melakukan pengawasan, kami turut serta dan mendukung penuh PPKM Darurat (level 4). Mengecek langsung ke Apotek di wilayah Gresik untuk melihat apakah terjadi penimbunan obat-obatan yang dibutuhkan warga Isoman," jelasnya dikonfirmasi, Selasa 27 Juli 2021.

Dimaz memastikan pihaknya akan memperkarakan siapapun oknum yang  memanfaatkan situasi saat ini, dengan mengambil keuntungan secara pribadi dan menimbun obat-obatan yang sangat merugikan masyarakat.

"Kejaksaan Gresik akan tetap melakukan monitoring terhadap ketersediaan obat di Gresik. Jangan sampai terjadi kelangkaan ataupun penimbunan serta penjualan obat dengan harga di atas HET," tambah Dimaz.

Kembali ditegaskan Dimas, jika ada pelanggaran pihaknya akan melakukan penegakkan hukum, saat dikonfirmasi terkait inspeksi, Dimas menyebut tidak ada penimbunan dan dipastikan memang obat-obat banyak yang kosong.

Sebagai catatan, pihaknya juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen (O2) bersama Dirreskrimsus Polda Jatim mengecek ke PT. Samator Gas Industri, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Obat-obatan yang biasa dipergunakan masyarakat untuk terapi covid-19 seperti, Favipiravir 200 mg, Remdesivir 100 mg, Oseltamivir 75 mg, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml.

Kemudian Obat-obatan seperti, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml, Ivermectin 12 mg, Tocilizumab 400 mg/20 ml, Tocilizumab 80 mg/4 ml, Azithromycin 500 mg dan Azithromycin 500 mg, dipastikan stok diatas kosong.

"Penimbunan obat-obatan maupun tabung oksigen tidak ada, hanya keterlambatan pasokan dari suplier, akibat lonjakan kasus Covid-19. Jika ada pelanggaran tentu saja akan dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang ada," tegasnya memungkasi.