Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik mengecek ketersediaan Obat-obatan, oksigen dan Alat Pelindung Diri (APD) di apotek dan perusahaan oksigen selama masa pandemi Covid-19.
Perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga, PT Smelting Gresik rela mengurangi kapasitas produksinya untuk pengadaan oksigen medis, sekaligus menjadi perhatian saat pandemi saat ini.
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai saat ini, jumlah masyarakat Gresik yang terpapar Covid-19 semakin tinggi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi langkah cepat sejumlah rumah sakit yang segera melakukan aksi jemput bola oksigen medis ke distributor.