Rabu, 19 June 2019 08:59 UTC
Obat-obatan. Foto: Unsplash
JATIMNET.COM, Surabaya – Negara dengan tingkat perekonomian kecil hingga menengah di Afrika, harus membayar harga obat 30 kali lebih mahal, dibanding Inggris dan Amerika Serikat. Pasar obat dan kompetisi sehat telah rusak akibat “rantai distribusi yang terpusat”.
Di negara seperti Zambia, Senegal dan Tunisia, obat sehari-hari seperti Parasetamol bisa 30 kali lebih mahal dibanding harga di Inggris dan Amerika Serikat.
Kalipso Chalkidou, Direktur dari Pusat Pembangunan Global menemukan hal itu dalam laporan pengadaan obat, dengan kesimpulan bahwa negara dengan perekonomian kecil dan menengah membeli obat dengan jangkauan lebih kecil, sehingga menyebabkan lemahnya kompetisi, regulasi dan kualitas, dikutip dari Bbc.com, Rabu 19 Juni 2019.
Ia juga mengatakan, jika negara kaya, mampu mengadakan obat dengan harga lebih murah, akibat uang publik dan proses yang kuat dalam membeli obat.
BACA JUGA: Cari Obat-obatan Baru, Peneliti Beralih ke Laut
Negara yang lebih miskin, cenderung membeli obat yang paling mahal, dibandingkan obat murah milik farmasi tidak bergengsi, yang memenuhi 85 persen pasar di Inggris dan Amerika Serikat.
Negara sangat miskin tidak terdampak jika donor asing membeli obat atas nama mereka, artinya obat-obatan yang dijual bebas tetap berbiaya murah.
“Di tengah-tengah, itu sangat bermasalah,” kata Chalkidou.
Negara dengan pendapatan rendah hingga menengah “memiliki kemampuan sedikit untuk menawar harga lebih rendah dan menjamin kualitas produk,” dan banyak terjadi mark-up, sering karena pajak dan korupsi.
BACA JUGA: Solusi Hilangkan Bau Mulut di Saat Puasa
Ia menambahkan, regulasi yang tidak begitu ketat diikuti kualitas obat yang juga tidak tinggi.
“Tanpa regulasi, orang menganggap produknya gagal, sehingga mereka mengeluarkan uang lebih untuk hal-hal yang dianggap akan bekerja, dan tetap saja tidak bekerja,” katanya menjelaskan.
Laporan ini merekomendasikan kerjasama global dan membentuk kembali kebijakan Badan Kesehatan Dunia (WHO), seperti juga kebijakan di negara sasaran untuk memperbaiki praktik pengadaan.