Jumat, 28 November 2025 07:00 UTC

Petugas SPPG Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun menarik kembali menu MBG dari SD Negeri Klecorejo, Kamis, 27 November 2025. Foto: ND.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun memastikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cinta Anak Desa Klecorejo belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Apalagi, SPPG tersebut baru beroperasi pada 10 November 2025. Jika dihitung mundur dengan terjadinya dugaan keracunan menu makanan bergizi gratis (MBG) pada Kamis, 27 November 2025, maka SPPG itu baru melakukan aktivitasnya selama 14 hari atau dua pekan.
“Masih on process. Sesuai SE (Surat Edaran) Kemenkes yang baru, deadline terbitnya SLHS sebulan setelah operasional (SPPG),” kata Kepala Dinkes Kabupaten Madiun dr Heri Setyana, Jumat, 28 November 2025.
SE tersebut bernomor NOMOR HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS untuk SPPG pada Program MBG. SE ini ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Murti Utami.
Bagi SPG yang terbentuk setelah terbitnya SK tersebut, maka kepemilikan SLHS paling lama sejak ditetapkan. Adapun penerbitan SLHS dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota melalui dinkes.
BACA: Puluhan Siswa SD di Mejayan Madiun Diduga Keracunan MBG
Sementara, SPPG Cinta Anak merupakan penyuplai menu program MBG di 31 lembaga pendidikan. Puluhan sekolah itu termasuk tiga SD yang siswanya diduga keracunan setelah menyantap MBG dengan menu nasi goreng pada kamis kemarin.
Akibatnya, sebanyak 49 anak mengeluhkan pusing, mual, dan muntah. Mereka berasal dari SD Negeri Klecorejo, SD Negeri Darmorejo 1, dan SD Negeri Kebonagung 2.
Sebanyak 42 anak yang sempat dibawa ke Puskesmas Klecorejo langsung bisa dibawa pulang oleh keluarganya karena kondisinya dinyatakan membaik.
Sementara, tujuh anak lainnya harus dirujuk ke RSUD Caruban karena dinilai kurang tahan terhadap rasa nyeri. “Masih ada lima anak yang dirawat dan kondisinya semakin membaik,” ujar Heri.
Tindakan medis dan pemantauan kondisi korban, merupakan bagian dari upaya dinkes dalam menangani dugaan keracunan MBG. Selain itu, juga mengecek standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang diterapkan di SPPG Cinta Anak Klecorejo.
“Apakah sesuai (SOP)? Masaknya jam berapa, distribusi jam berapa, dan dimakan jam berapa? Dari pengecekan (ke SPPG), sementara belum bisa disimpulkan,” jelasnya.
BACA: Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Lamongan Belum Terungkap
Sembari menunggu hasil pengecekan standar kinerja SPPG, pihak dinkes juga telah mengirim sampel MBG yang diduga mengakibatkan keracunan ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya. Menurut Heri, hasil dari upaya tersebut diperkirakan diketahui hingga dua pekan.
Nantinya, hasil uji laboratorium bakal dijadikan dasar bagi dinkes untuk menindaklanjuti dugaan keracunan MBG terhadap SPPG Cinta Anak Klecorejo.
Yang jelas, sehari pascakejadian dugaan keracunan, operasional SPPG tersebut dihentikan sementara. “Ditutup sementara, menunggu hasil lab sekitar dua minggu,” ucap Heri.
Sementara itu, Wakapolres Madiun Kompol Mukhamad Lutfi menegaskan bahwa pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keracunan MBG tersebut.
“Anggota Satreskrim mengambil sampel sisa maupun makanan yang belum dibagikan untuk dilakukan uji laboratorium forensik. Apakah ada kaitannya dengan keracunan terhadap siswa-siswi ini,” katanya.
Disinggung tentang tindakan pihak kepolisian, Lutfi menyatakan akan menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan. Meski demikian, ia mengimbau agar seluruh SPPG menerapkan pengecekan makanan sebelum didistribusikan.
“Untuk sanksi atau tindakan terhadap SPPG, kami tetap menunggu hasil koordinasi dengan pihak terkait yang lain, termasuk Badan Gizi Nasional. Tentunya, tetap berpedoman pada hasil laboratorium forensik,” jelasnya.
