Logo

Petinggi Pemkab Jember Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

Reporter:,Editor:

Selasa, 04 February 2020 11:46 UTC

Petinggi Pemkab Jember Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan

EMOH WAWANCARA. Kepala DPUBMSDA, Yessyana Arifah menolak diwawancarai awak media setelah diperiksa Kejari Jember terkait dugaan korupsi revitalisasi Pasar Manggisan, Selasa 4 februari 2020. Foto: Faizin Adi.

JATIMNET.COM, Jember – Dua pejabat dan mantan pejabat Pemkab Jember tidak memberikan komentar setelah diperiksa kejaksaan setempat. Kejari memeriksa mantan Kepala Dinas Kesehatan Jember, Siti Nurul Qomariah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air (DPUBMSDA), Yessyana Arifah, Selasa 4 Februari 2020.

Keduanya diperiksa secara bergiliran terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Manggisan yang sedang ditangani Kejari Jember. Selain keduanya, terdapat pula Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember, Achmad Imam Fauzi yang diperiksa dalam kasus yang sama.

Siti Nurul Qomariah yang keluar ruang sekitar pukul 13:00 WIB enggan berkomentar terkait kedatangannya di Kejaksaan Negeri Jember.  “Saya cuma jalan-jalan saja kok. Tidak tahu tadi ketemu siapa,” kata Nurul sambal bergegeas menghindari pewarta.

BACA JUGA: Kejari Jember Tambah Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Manggisan

Dua jam berselang Yessyana Arifah keluar ruang pemeriksaan atau sekitar pukul 15:40 WIB. Dari raut wajahnya terlihat tegang. Tidak ada satupun pernyataan disampaikan Yessy. Dia langsung menuju mobil Honda Brio warna putih. Sementara Achmad Imam Fauzi masih menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ketiganya tidak lepas dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Manggisan. Namun Kejari Jember belum bisa memberikan hasil pemeriksaan ketiganya. Meskipun muncul spekulasi satu dari ketiganya bakal ditahan.

INGIN PULANG. Kepala DPUBMSDA Jember, Yessyana Arifah bergegas menuju mobilnya setelah diperiksa Kejaksaan Negeri setempat, Selasa 4 Februari 2020. Foto: Faizin Adi.

“Belum. Fokusnya belum ke sana (penahanan). Saat ini mengurai kasus dulu,” jelas salah satu sumber terpercaya Kejari Jember.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono menjelaskan bahwa ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Menurutnya, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan pertama.

BACA JUGA: Pengusaha Pelaksana Proyek Pasar Manggisan Jember Ditahan

“Sesuai janji saya, kasus ini akan terus kami kembangkan mulai dari hulu hingga ke hilir, sesuai temuan alat bukti dan fakta hukum. Sementara ketiganya masih sebatas saksi,” kata Setyo Adhi Wicaksono saat dikonfirmasi terpisah.

Pemeriksaan Siti Nurul Qomariah menjadi tanda tanya. Sebab, jabatan Nurul sebelumnya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember. Cukup jauh dari proyek revitalisasi pasar tradisional tersebut.

Siti Nurul Qomariah atau Nurul saat ini tidak memiliki jabatan di Pemkab Jember. Posisinya adalah staf di Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan Pemkab Jember.