Logo

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas I Surabaya Rutin Geledah Kamar Warga Binaan

Reporter:,Editor:

Minggu, 23 August 2026 13:58 UTC

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Kelas I Surabaya Rutin Geledah Kamar Warga Binaan

Petugas Rutan Kelas 1 Surabaya melakukan penggeledahan di ruang kamar warga hunian, Minggu, 23 Agustus 2026. Foto: Humas Rutan Kelas 1 Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya rutin menggeledah kamar hunian warga binaan untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba serta barang terlarang lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas I Surabaya Andra Naftali Gustaf Vano mengatakan penggeledahan merupakan kegiatan pengamanan rutin. Petugas menyasar kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di dalam rutan.

“Fokusnya ke narkoba. Penggeledahan ini sebenarnya kegiatan rutin,” kata Andra, Minggu, 23 Agustus 2026.

Menurut Andra, petugas tidak menunggu adanya indikasi pelanggaran untuk melakukan penggeledahan. Rutan Kelas I Surabaya menjalankan pemeriksaan secara preventif guna mendeteksi lebih awal potensi gangguan keamanan.

Petugas dapat melakukan penggeledahan sekitar satu hingga dua kali dalam sepekan. Frekuensi tersebut menyesuaikan kebutuhan serta situasi keamanan di lingkungan rutan.

BACA: 35 Napi Lapas Mojokerto Dipindahkan ke Madiun, Ini Alasannya 

“Biasanya seminggu dua kali, kadang seminggu satu kali,” ujarnya.

Dalam setiap pemeriksaan, petugas mengecek kamar hunian warga binaan dan mencari berbagai barang yang dilarang berada di dalam rutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk mempersempit celah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya.

Andra menegaskan pengawasan secara berkala penting untuk memastikan seluruh kamar hunian mendapatkan pemeriksaan. Petugas juga mendokumentasikan hasil penggeledahan sebagai bagian dari pelaksanaan pengamanan.

“Banyak yang mengirim (hasil penggeledahan), nanti saya kasih contohnya,” katanya.

BACA: Terima Remisi HUT RI, 9 Napi Lapas Mojokerto Langsung Bebas 

Selain mencegah peredaran narkoba, penggeledahan menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Petugas terus memperkuat pengawasan terhadap warga binaan melalui pemeriksaan rutin.

Langkah tersebut juga menjadi upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran. Jika petugas menemukan barang yang tidak diperbolehkan, mereka dapat segera mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rutan Kelas I Surabaya juga meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penyelundupan barang terlarang dari luar. Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui penggeledahan kamar, tetapi juga dengan meningkatkan kesiapsiagaan petugas terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kami harus mengantisipasi apa pun potensi adanya yang menyelundupkan barang terlarang ke dalam Rutan,” jelasnya.