Rabu, 16 September 2020 10:20 UTC
PETANI. Para petani di Bojonegoro menyampaikan aspirasnya kepada anggota DPRD Jatim yang saat melakukan reses di Bojonegoro. Foto: Baehaqi
JATIMNET.COM, Bojonegoro - Petani Bojonegoro mengeluh, mengaku kalau saat ini mereka kesulitan mendapatkan solar dan pupuk untuk lahan di pertanian mereka.
"Kemarin itu ada warga yang mau beli solar untuk traktor. Tapi dipersulit. Harus dapat izin, karena belinya pakai jeriken. Padahal mereka ini mau garap sawahnya," kata Kepala Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro Edy Sunarto saat program reses II 2020 anggota DPRD Jatim Surawi, Rabu 16 September 2020.
Edy yang mewakili warganya itu berharap, ada kemudahan dalam membeli solar khusus untuk petani. Tidak perlu mendapatkan izin yang dinilainya memberatkan hanya untuk solar lima liter.
Menurutnya, pembelian solar petani mendapatkan deskresi kebijakan. Setidaknya sama saat truck untuk usaha membeli solar yang hanya cukup dicatat plat nomornya.
BACA JUGA: Petani dan Mahasiswa Demo Gudang Tembakau PT Gudang Garam
"Setelah warga saya tidak boleh membeli solar dalam jeriken. Saya kemudian pergi ke pom bensin membeli solar dengan truck, ini tidak perlu izin. Hanya dicatat plat nomornya. Mestinya petani juga bisa begitu. Dicatat kartu taninya," tegasnya.
Selain permasalahan pembelian solar, keluhan lain bidang pertanian yakni soal kelangkaan pupuk. Masyarakat Bojonegoro meminta persyaratan membeli pupuk dipermudah. Sebab selama ini sudah langka, saat membeli banyak syaratnya.
Menanggapi keluhan itu Anggota DPRD Jatim Surawi mengatakan, segera menindaklanjuti dengan bertemu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim untuk mencari tahu penyebabnya. Permasalahan seperti ini harus segera dicarikan solusinya. "Aneh ya. Padahal Bojonegoro ini sumber minyak nasional. Ini bisa membuat masyarakat frustasi," kata Surawi.
Sementara terkait masalah pupuk, politikus Partai Demokrat itu mendorong pemerintah desa bisa membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa mengelola distribusi pupuk. Dengan begitu, permainan harga oleh pengusaha swasta bisa ditekan.
BACA JUGA: 86 Pedagang Pasar Bojonegoro Reaktif, Gugus Tugas Jatim Lakukan Tracing
"Saya berpikir untuk memutus mata rantai penguasaan distribusi pupuk oleh swasta. Maka harus ada badan usaha daerah yang begerak disektor pertanian, supaya harga pupuk stabil," tegasnya.
Pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan ini dengan komisi di DPRD Jatim yang membidangi perekonomian. Bila memungkinkan memperkuat penjualan pupuk di BUMDes dengan peraturan gubernur, harusnya bisa dilakukan.
"Ini akan saya pelajari regulasinya bersama teman-teman di komisi B. Kalau peraturan gubernur bisa mendorong kenapa tidak. Masalah pupuk bukan masalah sepele," tandasnya..