Sabtu, 07 September 2019 09:41 UTC
OPLOSAN: Peserta pesta miras oplosan yang ditangkap polisi. Foto: Hozaini
JATIMNET.COM, Situbondo - Delapan pemuda digerebek polisi sedang pesta miras oplosan di belakang Puskesmas Besuki, Situbondo. Polisi juga mengamankan dua orang penjual miras, Sabtu 07 September 2019.
Satu di antara delapan pemuda diketahui adalah anak di bawah umur. Saat dilakukan penggerebekan, para pemuda tak bisa kabur karena sedang mabuk.
"Iya benar, satu dari delapan pemuda itu berstatus anak di bawah umur, masih 17 tahun. Kalau rekan-rekannya berusia di atas 20 tahun semua" kata Kapolsek Besuki, AKP Muhammad Yazid.
Penggerebekan didahului dengan laporan dari masyarakat. Polisi segera bergerak ke lokasi mengingat ada dua orang anak di bawah umur meninggal karena miras oplosan di Kecamatan Besuki, sebelumnya.
BACA JUGA: Mabuk, Seorang Pemuda Serang Mapolsek Krejengan Probolinggo
"Kami amankan juga sisa miras oplosan yang dicampur ke dalam dua botol plastik besar," ujar AKP Yazid.
Delapan pemuda kemudian digelandang ke mapolsek. Berbekal keterangan mereka, polisi menggerebek toko penjual miras di Kecamatan Besuki.
Polisi berhasil mengamankan 102 botol miras dari dua toko tersebut. Barang bukti miras beserta penjualnya diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk delapan pemuda kami lakukan pembinaan, kemudian diserahkan ke orang tua mereka masing-masing," terang AKP Yazid.
BACA JUGA: Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Miras, dan Vape
Ditambahkan, para pemuda itu juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di saksikan orang tuanya. “Kami sudah sering melakukan sosialisasi agar menjauhi minuman keras. Sudah banyak contohnya jadi korban miras," pungkasnya.