Jumat, 12 July 2019 09:16 UTC
TES URINE: Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha meminta calon pengantin melakukan tes urine. Foto: M Khaesar J.U.
JATIMNET.COM, Surabaya - Dengan adanya syarat wajib tes urine bagi calon pengantin, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengaku langkah tersebut baru pertama kali di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu contoh untuk BNNP Jatim maupun Kanwil Kemenag yang ada di Indonesia.
"Saat ditawari kerja sama ini, kita mengiyakan karena memang langkah ini baru pertama serta belum ada di Indonesia," ucap Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha, Jumat 12 Juli 2019.
BACA JUGA: Mulai Agustus, Syarat Menikah Harus Tes Urine
Bambang menjelaskan cara ini dilakukan untuk menekan angka pengguna narkoba di Jatim. "Dengan begini kami dapat menyembuhkan masyarakat yang positif menggunakan narkoba," bebernya.
Dengan adanya syarat ini, BNNP Jatim dapat memantau penggunaan narkoba di Jatim. Bambang menyebutkan jika nantinya ditemukan masyarakat yang gunakan narkoba itu langsung direhabilitasi. "Kami akan melakukan pendampingan untuk melakukan rehabilitasi," ucapnya.
BACA JUGA: Tersangkut Narkoba, Monot Menikah di Balik Jeruji Tahanan Blitar
Dari data BNNP Jatim ada sekitar 347.872 orang siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Kami berupaya untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba dengan pencegahan secara dini," ucap Bambang.
Dengan menggandeng Kanwil Kemenag Jatim ini maka BNNP Jatim yakin akan menciptakan generasi orang tua yang sadar akan bahaya narkoba. "Bagaimana pun mereka akan menjadi orang tua dengan menghasilkan generasi emas untuk Indonesia," beber Bambang.