Pernah Tersandung Korupsi, Mantan Pejabat Pemkab Jember Daftar Bacabup

Reporter
Faizin AdiMinggu, 19 Mei 2024 - 09:00
Editor
Ishomuddin
Achmad Sudiyono saat datang ke penjaringan bacabup Jember di DPC PPP Jember, Minggu, 19 Mei 2024. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM Jember – Pesantren dan honor guru ngaji masih menjadi sasaran strategis untuk bahan janji kampanye sejumlah bakal calon bupati di Pilkada Jember 2024. Hal ini antara lain dikemukakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Jember Achmad Sudiyono.
Sudiyono mendatangi kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember yang sedang menggelar penjaringan bakal calon bupati (Bacabup) untuk Pilkada Jember, Minggu, 19 Mei 2024.
Pria yang pernah lama menjadi guru itu merupakan pendaftar ketiga dalam penjaringan bacabup yang digelar PPP Jember. Sebelum Sudiyono, sudah ada petahana bupati Jember Hendy Siswanto dan mantan bupati Faida yang sudah lebih dulu mendaftar.
BACA: Ikut Penjaringan PPP, Mantan Bupati Jember Faida Janjikan Rp1 Triliun Proyek Jalan
Kedatangan Sudiyono disambut hangat puluhan kader PPP di pesantren yang diasuh KH Madini Farouq atas Gus Mamak yang juga Ketua DPC PPP Jember.
Di hadapan para kader PPP, alumnus Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo ini membanggakan sejumlah prestasinya saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jember.
Menurutnya, saat itu ia tidak hanya memperhatikan sekolah negeri yang menjadi tanggung jawabnya, tetapi juga pondok pesantren yang menjadi domain atau tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag).
"Gara-gara itu saya sampai sempat dipanggil oleh Polda Jatim. Saya diklarifikasi. Tetapi bisa saya buktikan kalau anggaran tersebut bisa saya pertanggungjawabkan," ujar Sudiyono.
Sebelum ke PPP, Sudiyono juga sudah mendaftar sebagai bacabup ke PDIP, PKB, dan Partai NasDem. "Semua partai yang membuka pendaftaran bacabup akan saya datangi," tutur Sudiyono.
BACA: Daftar Bacabup Jember di PPP, Hendy Jelaskan Pentingnya Keluarga
Ia mengaku optimistis dan ingin kembali mengabdi di pemerintahan setelah karirnya sebagai birokrat berakhir.
Sudiyono merupakan birokrat yang karirnya sempat bersinar di masa dua periode pemerintahan bupati Jember MZA Djalal (2005-2015). Selain Kepala Diknas, jabatan strategis lain yang ia pernah emban adalah sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jember.
Namun pada tahun 2011, karir Sudiyono terganjal kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) saat ia menjadi Kepala Diknas.
Pada tahun 2012, ia divonis 1 tahun penjara dan denda Rp500 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Tak terima, ia banding namun tetap dihukum sama. Lalu ia mengajukan kasasi hingga akhirnya pada tahun 2014, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Sementara itu, Sekretaris DPC PPP Jember Abu Yazid Merdeka yang menyambut Sudiyono mengaku sosok sang mantan birokrat senior Pemkab Jember tersebut mengingatkannya pada mantan bupati Jember sebelumnya, MZA Djalal.
"Saya romantisme masa Pak Djalal jadi bupati, di mana hubungan dengan partai-partai terjalin dengan cukup harmonis," kata Yazid.