Logo

Pemred Duta Masyarakat Diborgol, AJI Minta Polisi Meminta Maaf

Reporter:

Sabtu, 16 November 2019 01:05 UTC

Pemred Duta Masyarakat Diborgol, AJI Minta Polisi Meminta Maaf

Ilustrasi borgol. Foto: Unsplash

JATIMNET.COM, Surabaya – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya meminta Polrestabes Surabaya meminta maaf lantaran memborgol Pemimpin Redaksi Harian Duta Masyarakat, M Kayis, saat menghalangi proses eksekusi Gedung Astranawa, Rabu 13 November 2019.

“AJI menilai apa yang dilakukan Kayis tidak lebih untuk melindungi kinerja jurnalistik Duta Masyarakat yang berada di gedung Astranawa. Seharusnya, aparat yang bertugas memahami hal itu dan tidak melakukan hal yang berlebihan dengan memborgolnya,” tulis Yovinus Guntur, Divisi Advokasi AJI Surabaya, dalam siaran persnya, Jumat 15 November 2019.

Kronologi kejadian berawal dari Kayis yang meminta aparat untuk tidak melakukan eksekusi terhadap kantor Duta Masyarakat yang satu kompleks dengan Astranawa.

BACA JUGA: AJI Gelar Workshop Cek Fakta di Poltek Negeri Madiun

Selama dua jam, Kayis diamankan di Polwiltabes Surabaya dan akhirnya dipindahkan ke Polsek Gayungan. Saat di Polsek Gayungan Kayis sempat meminta izin untuk mengamankan komputer dan sistem jaringan yang ada di kantor Duta.

Kayis meminta izin, karena  memindahkan jaringan internal di kantor Duta tak mudah. Imbasnya, Duta Masyarakat tidak bisa terbit dalam waktu yang tidak ditentukan.

BACA JUGA: Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Bubarkan Diskusi Soal Papua di Dalam Kampus

“Dengan tidak terbitnya Duta Masyarakat dalam waktu yang tidak ditentukan membuat masyarakat kehilangan hak untuk informasi” lanjutnya.

AJI yang menyampaikan solidaritas pada awak Duta Masyarakat yang kerja redaksinya terganggu juga meminta agar Kapolrestabes Surabaya menindak anggotanya yang bersikap berlebihan dalam menangani peristiwa eksekusi gedung Astranawa.