Sabtu, 02 February 2019 13:53 UTC

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurnianto memperlihatkan para tersangka dan barang bukti narkoba. Foto: Zulkifli.
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo segera menjadwalkan rapat koordinasi untuk mencegah peredaran narkoba dan menyosialisasikan bahayanya di kalangan perangkat desa.
"Saya sudah perintahkan Sekda (Sekretaris Daerah) agar dalam waktu dekat untuk Rakor, sekaligus sosialisasi menyikapi maraknya perangkat dan kades yang terlibat narkoba," kata Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko pada Jatimnet.com melalui aplikasi perpesanan, Sabtu 2 Februari 2019.
BACA JUGA: Diduga Konsumsi Sabu, Sekelompok Perangkat Desa di Probolinggo Ditangkap
Rapat koordinasi itu, ia mengatakan, merespon penangkapan tujuh orang perangkat desa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo pada Rabu 30 Januari 2019. Satu di antaranya seorang kepala desa. Mereka ditangkap di tempat terpisah karena dugaan mengonsumsi sabu.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan untuk menekan maraknya peredaran dan penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan perangkat desa, polisi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. "Tentunya narkoba jangan sampai berkembang di Kabupaten Probolinggo, di mana wilayah setempat sangat terkenal kental agamanya," katanya.
BACA JUGA: Kasus Narkoba di Jatim 2018, Pengedar dan Penggunanya Meningkat
Polisi, ia melanjutkan, sudah rutin berkoordinasi dengan berbagai kalangan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di Probolinggo.
"Kalau sosialisasi sudah kegiatan rutin kami, tak hanya tentang bahaya narkoba tapi juga Kamtibmas. Itu sudah berjalan, baik melalui Polsek-polsek setempat, pemerintah daerah, maupun para kepala sekolah yang ada di Kabupaten Probolinggo," katanya.
