Rabu, 06 October 2021 07:20 UTC
Peserta yang ikut menjalani tes seleksi CPNS dan PPPK di Ponorogo, Jumat 27 Agustus 2021. Foto: Gayuh/Dokumen
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memfasilitasi para peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggratiskan rapid test swab antigen dengan syarat ber-KTP Ponorogo dan membewa kartu peserta ujian.
Kabid Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iwan Yono Saputro mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes dan pelaksaan rapid test antigen dapat dilakukan H-1 di Puskesmas terdekat.
“Untuk peserta tes yang tesnya hari senin dapat melakukan rapid test antigen di Puskesmas rawat inap terdekat, karena tidak semua puskemas pada hari minggu buka,” kata Iwan, Rabu 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Tak Hadir Seleksi Tahap Dua SKD CPNS, Peserta Gugur
Iwan menerangkan jika pada saat rapid test antigen dan diketahui hasilnya positif maka peserta tidak akan didiskualifikasi, namun akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 setempat dan akan dijadwalkan ulang dengan Panselnas untuk mengikuti tes susulan.
“Tempat khusus kita sediakan, seperti ruang isolasi. Untuk peserta dengan antigen negatif, namun suhu badan melebihi 37,3 derajat,” terang Iwan.
Sementara itu untuk warga yang ber-KTP diluar Ponorogo dan melakukan tes di Ponorogo, maka dapat melakukan rapid test antigen secara mandiri di Puskesmas atau klinik kesehatan terdekat. “Jumat sudah dimulai, sehingga besok kamis sudah bisa melakukan rapid test antigen disejumlah puskemas di Ponorogo,” pungkas Iwan.