Peserta Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengikuti seleksi di Kabupaten Ponorogo mendapat syarat tambahan, yakni harus ada keterangan rapid test Antigen dan mengikuti vaksinasi dosis pertama.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Ponorogo telah menerima 7.118 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).