Logo

Pemkab Gresik Anggarkan Mobil Operasional untuk Koramil dan Polsek

Reporter:,Editor:

Senin, 05 August 2019 09:57 UTC

Pemkab Gresik Anggarkan Mobil Operasional untuk Koramil dan Polsek

BANTU MOBIL. Ketua DPRD Gresik Nur Hamim (tengah) saat jumpa pers di ruang Komisi I DPRD Gresik. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik bakal memberikan bantuan mobil operasional ke koramil dan polsek. Rencana tersebut saat ini tengah dalam proses pembahasan di DPRD.

Ketua DPRD Gresik Nur Hamim menyatakan, pihaknya melihat urgensi rencana pemberian mobil operasional untuk kebutuhan pelayanan masyarakat.

Tidak hanya itu, kata Nur Hamim, poin penting lainnya adalah adanya kesanggupan dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat.

"Masih dalam pembahasan internal. Jika urgensinya tinggi pasti kami dukung," terang Nur Hamim, Senin 5 Agustus 2019.

BACA JUGA: Perkaya Olahan Ikan Bandeng untuk Cegah Stunting

Legislator Partai Golkar ini menambahkan, mobil operasional akan diberikan kepada seluruh koramil dan polsek di Kabupaten Gresik dan bersatatus hibah pemerintah.

Kepala Bagian Umum Pemkab Gresik Sukardi membenarkan penganggaran pengadaan mobil operasinal tersebut.

Pemberian bantuan ini dianggarkan melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) 2019 Pemkab Gresik senilai Rp 15 miliar.

Alokasinya untuk pengadaan mobil operasional polsek dan koramil di 18 kecamatan dan mobil pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).

BACA JUGA: 15 Peserta Lelang Jabatan Pemkab Gresik Lakukan Tes Kesehatan

"Kendaraan itu nanti bersifat pinjam pakai, bukan hibah," terang Sukardi saat ditemui, Senin 5 Agustus 2019.

Anggarannya sebesar Rp 15 miliar, rinciannya untuk pengadaan 50 mobil operasional polsek dan koramil di 18 kecamatan dengan total anggaran Rp 12 miliar.

"Per unit kendaraan pagunya Rp 245 juta. Sementara 5 mobil operasional Forkopimda, yakni Ketua DPRD, kapolres, dandim, kajari dan Ketua PN, dianggarkan Rp 3 miliar, atau per unit pagunya Rp 600 juta," imbuhnya.

Pengadaan dilakukan melalui e-katalog, rencana awal standar untuk kendaraan polsek dan koramil adalah sejenis Avanza, Ertiga dan XPander dan untuk Forkopimda Fortuner.

Sukardi memaparkan pertimbangan mengadakan kendaraan dimaksud adalah membantu operasional pejabat polsek dan koramil untuk mempermudah pelayanan kepada masyarkat. "Selama ini pejabat polsek dan koramil masih menggunakan sepeda motor," pungkasnya.