Logo

Pelajar SMP Probolinggo Curi Barang Jemaah Masjid

Reporter:,Editor:

Sabtu, 21 September 2019 11:32 UTC

Pelajar SMP Probolinggo Curi Barang Jemaah Masjid

Foto: Ilustrasi/Pixabay.

JATIMNET.COM, Probolinggo - MRW (15), warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian di Masjid Baitur Rahman, Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan.

Informasi dihimpun Jatimnet.com, pelaku yang masih duduk di bangku SMP melakukan aksi pencurian, Jumat malam 20 September 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, pelaku berupaya mengambil jaket milik jemaah yang tengah beribadah di Masjid Baitur Rahman. Aksi pelaku tepergok warga, dimana langsung dilakukan penangkapan hingga akhirnya diserahkan ke polisi.

BACA JUGA: Kakak-Adik Kompak Mencuri 31 Motor di Sidoarjo

Kapolsek Pajarakan, Iptu sugeng Harianto mengatakan, dari pemeriksaan petugas diketahui pelaku kabur dari rumahnya sejak Senin lalu. Karena kebingungan mencari tempat tinggal, pelaku akhirnya memilih tidur di pinggir jalan.

"Mungkin karena bingung memenuhi kebutuhan hidup, pelaku akhirnya mengambil barang jemaah yang tengah sholat di masjid, sampai akhirnya tepergok warga," kata Sugeng, Sabtu 21 September 2019.

Lanjut Sugeng, dari pemeriksaan pelaku melakukan pencurian lebih dari sekali. Dimana dimulai sejak Selasa 17 hingga Jumat 20 September 2019.

BACA JUGA: Pamit Berniat Salat Isya, Ternyata Curi Mobil

"Selama empat hari itu, pelaku di hari pertama mengambil tas berisi baju, sarung, ponsel, jam tangan lalu dijual ke Pasar Maron. Hari kedua, pelaku mengambil jaket. Lalu hari ketiga, pelaku mengambil ponsel lagi. Hari terakhir, dia mengambil jaket lagi sampai akhirnya tepergok,” jelas Kapolsek.

Atas penangkapan itu, diamankan Barang Bukti (BB) dari pelaku, berupa sepeda motor dengan berplat N-3772-TAE dan Ponsel Samsung warna hitam. Serta, jaket kain warna hitam dan pelindung dada yang juga diduga hasil curian juga.

"Untuk pelaku, karena masih di bawah umur, kami sudah serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo,” tandasnya.