
Reporter
M. Khaesar Januar UtomoMinggu, 9 Juni 2019 - 11:51
Editor
David Priyasidharta
PENCURIAN. Anggota Polisi dari PJR Polda Jatim tangkap pelaku pencurian mobil di Krian usai melarikan mobil Picanto milik korban. Foto: IST
JATIMNET.COM, Sidoarjo - Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim menangkap Yogi Firmansyah (29) setelah berusaha membawa kabur mobil Picanto dengan Nopol L-1903-CL milik Nikita Triagie Tunggal (27) warga Rungkut Menanggal, Kota Surabaya. Pelaku warga Jalan Kebraon Tengah, Kecamatan Karang Pilang ini ditangkap di Krian, Kabupaten Sidoarjo, Minggu 9 Juni 2019.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Jatimnet.com, kejadian itu berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku pada Sabtu 8 Juni 2019 di Transmart Rungkut yang berlanjut dengan ajakan makan ke kawasan Delta Plaza. Keduanya kemudian berangkat menuju tempat makan itu dengan mengendarai mobil Picanto yang dikemudikan oleh pelaku.
Begitu sampai di lokasi, korban kemudian memesan makanan dan pelaku meminta izin sebentar untuk salat Isya. Namun hingga makanan datang, pelaku tidak kunjung muncul. Sedangkan kunci mobil dibawa oleh pelaku.
BACA JUGA: Pencuri Spesialis Motor Petani Dibekuk Polda Jatim
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek setempat serta menginformasikannya melalui media sosial sebuah radio di Surabaya.
Sementara pelaku membawa mobil curian itu ke kawasan Pondok Pesantren Siwalan Panji. Sesampainya dari sana, ban mobil itu bocor dan pelaku menambalkannya di Pom Bensin Sidoarjo.
Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku memacu kendaraannya mengarah ke Krian. Dalam perjalanannya itu, ternyata ada pengguna jalan yang mengenali Nopol kendaraan tersebut tersebut dan kemudian menginformasikan keberadaan mobil curian melalui siaran sebuah radio swasta.
Polisi Jalan Raya yang tengah berpatroli kemudian berupaya menghadang mobil yang dikendarai pelaku ke kawasan Krian. Dirasa upaya membawa kabur mobil itu gagal, pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan kabur ke kawasan makam.
BACA JUGA: Narkoba dan Pencurian Dominasi Kasus di Kejari Tanjung Perak
Warga yang mengetahui hal itu kemudian membantu polisi untuk mengejar pelaku. Tak lama pelaku langsung ditangkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan polisi langsung membawa pelaku dan memeriksanya di Polsek Taman. "Masyarakat membantu polisi untuk menangkap pelaku yang kabur," bebernya, Minggu 9 Juni 2019.
Sementara barang bukti berupa mobil milik korban masih berada di Mapolsek Taman. "Anggota PJR kami menyerahkan ke Mapolsek Taman untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ucap Barung.