Logo

Pejabat hingga Politikus Diperiksa Suap Jabatan Pj Kades di Probolinggo

Melibatkan Pasangan Suami Istri Mantan Bupati dan Bupati nonaktif Probolinggo
Reporter:,Editor:

Senin, 11 October 2021 11:40 UTC

Pejabat hingga Politikus Diperiksa Suap Jabatan Pj Kades di Probolinggo

PEMERIKSAAN. Penyidik KPK saat memasuki Mapolresta Probolinggo, Senin, 11 Oktober 2021. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo, kalangan profesional, politikus, dan pihak swasta.

Pemeriksaan ini diduga masih terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Kasus ini melibatkan tersangka pasangan suami istri mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantrianasari. Hasan adalah mantan Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013. Sedangkan Tantri menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Saat menjabat Bupati Probolinggo, Hasan menjadi politikus PKB. Namun setelah lengser dari bupati, Hasan bergabung ke Partai NasDem dan menjadi Anggota DPR RI dari Farksi NasDem periode 2014-2019 dan 2019-2024.

BACA JUGA: Terkait OTT Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Tiga Pejabat Penting Pemkab Probolinggo

Selain Hasan dan Tantri, KPK juga menetapkan 20 ASN Pemkab Probolinggo yang terlibat kasus suap jabatan penjabat kepala desa. Mereka adalah camat dan para ASN Pemkab Probolinggo yang mengajukan diri sebagai penjabat kepala desa atas restu Hasan.

Pemeriksaan 11 orang tersebut dilakukan di Ruang Rapat Rupatama Mapolresta Probolinggo dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Senin, 11 Oktober 2021. Dari pantauan di lokasi, setiap pejabat yang datang ke Mapolresta Probolinggo mengendarai mobil sendiri.

Setelah turun dari mobil, mereka langsung menuju ruangan lantai 2 Mapolresta Probolinggo. Tidak satupun pejabat yang bersedia dimintai keterangan terkait pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA: 8 Jam KPK Geledah Kantor DPUPR Kabupaten Probolinggo

Ke-11 orang tersebut antara lain Kepala Dinas Perikanan Dedy Isfandi; Kepala Dinas Tenaga Kerja Doddy Nur Baskoro; Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan Sugeng Wiyanto; Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono; Sekretaris Dinas Perpustakaan Mariono; Kepala Badan Kepegawaian Hudan Syarifuddin; Notaris Hapsoro Widyonondo Sigid; mantan Anggota DPRD Probolinggo dari Fraksi NasDem Sugito; perangkat desa Hendro Purnomo; honorer Dinas PUPR Winata Leo Chandra, dan wiraswasta Pudjo Witjasono.

Jatimnet.com mengonfirmasi pemeriksaan tersebut ke Plt Jubir KPK Ali Fikri namun belum ada jawaban. Hingga pukul 18.27 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.