Pejabat BPBD Jember Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Polisi Belum Lakukan Penahanan

Faizin Adi

Reporter

Faizin Adi

Senin, 7 Februari 2022 - 23:00

pejabat-bpbd-jember-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-korupsi-polisi-belum-lakukan-penahanan

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Koman Arya Wiguna

JATIMNET.COM, Jember – Setelah beberapa bulan menggelar penyidikan, Satreskrim Polres Jember akhirnya menetapkan tersangka pertama dalam kasus dugaan pemotongan honor petugas pemakaman jenazah Covid di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember. 

Tersangka tersebut berinisial PS, yang saat kejadian menjabat sebagai salah satu kabid di BPBD Jember. “Yang bersangkutan, memerintahkan memerintahkan kepada stafnya untuk memotong honor petugas pemakaman,” tutur Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Koman Arya Wiguna, saat dikonfirmasi, Senin 7 Februari 2022.

PS ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Januari 2022 lalu. Sejak itu, PS sempat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, sejauh ini, polisi belum akan menahannya. Komang juga enggan menjelaskan, kapan polisi akan kembali memanggil PS untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Penggeledahan BPBD Jember terkait Pemotongan Honor Pemakaman Covid-19

“Iya, sudah satu kali (diperiksa sebagai tersangka). Nanti kita akan dalami lagi kalau di butuhkan. Kita masih akan pendalaman juga terhadap para saksi lain, untuk proses lebih lanjut,” papar perwira berdarah Bali ini. 

Kasus dugaan pemotongan honor petugas pemakaman jenazah Covid-19 ini berlangsung pada tahun 2021. Seperti halnya di daerah-daerah lain, sejak Pandemi, Pemkab Jember membentuk tim petugas pemakaman yang memakamkan jenazah dengan status positif ataupun probable, dengan protokol Covid-19. 

Namun, pada awal tahun 2021, honor sejumlah petugas pemakaman yang koordinasinya berada di bawah BPBD Jember, sempat beberapa kali terlambat dibayarkan. Padahal, saat itu APBD Jember juga sudah disahkan.

Baca Juga: Diduga Terkait Penyalagunaan Anggaran Covid, Kantor BPBD Jember Digeledah Polisi

Saat itulah, polisi mulai bergerak memeriksa puluhan orang, yang sebagian besar merupakan relawan petugas pemakaman Covid. “Beberapa saksi membenarkan adanya pemotongan tersebut,” lanjut Komang. 

Kasus ini mulai meledak menjadi perhatian publik setelah pada 1 September 2021, Satreskrim Polres Jember melakukan penggeledahan selama beberapa jam di kantor BPBD Jember. Beberapa hari sebelum penggeledahan, Satreskrim Polres Jember dua kali memeriksa PS bersama atasannya saat itu, Plt Kepala BPBD Jember, Moch Djamil.

Dua pejabat itu, diperiksa sejak siang hingga malam selama dua hari. Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka baru selain PS, Komang enggan berkomentar. “Masih kita dalami keterangan dari para saksi serta kesesuaian alat bukti,” pungkas Komang.

Baca Juga