Logo

Diduga Terkait Penyalagunaan Anggaran Covid, Kantor BPBD Jember Digeledah Polisi

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 September 2021 05:40 UTC

Diduga Terkait Penyalagunaan Anggaran Covid, Kantor BPBD Jember Digeledah Polisi

GELEDAH KANTOR BPBD JEMBER: Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna bersama anggota saat akan masuk ke ruang kepala BPBD Jember. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember - Jajaran Satreskrim Polres Jember menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, pada Rabu 1 September 2021. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, dengan total 10 anggota. 

Begitu tiba sekitar pukul 10:30, tim langsung mengarah ke ruangan Kepala BPBD Jember, Moch Djamil. Dari seragam yang dikenakan, tampak tim terdiri antara lain dari Unit Tipikor dan Tim Inafis. 

 Setelah sekitar 45 menit menggeledah ruang Djamil, sebagian anggota tim penggeledah nampak masuk ke ruangan Kabid Kedaruratan, Penta Satria yang persis ada di sebelahnya. 

Berikutnya, sekitar pukul 12:00 WIB, sebagian petugas bergerak ke ruang Sekretariat yang ditempati belasan staf BPBD Jember. Hingga berita ini dimuat, penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga: Mulai dari Bupati dan Sejumlah Pejabat di Jember Terima Honor Tambahan Penanganan Covid-19

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember. Dimana pada Jumat 27 Agustus 2021, Bendahara BPBD Jember, Siti Fatimah memenuhi undangan pemeriksaan Satreskrim Polres Jember.

Berikutnya ada Senin (30/08), polisi memeriksa Kepala BPBD Jember, Moch Djamil beserta Kabid Kedaruratan, Penta Satria di Mapolres Jember. 

Djamil dan Penta kembali diperiksa pada Selasa 31 Agustus 2021. Keduanya  bahkan diperiksa hingga pukul 23:00 WIB. Pada pemeriksaan ini, Polda Jatim bahkan ikut menerjunkan personelnya untuk ikut memeriksa Djamil-Penta. 

"Subdit Tipikor Polda Jatim ikut membackup untuk memperkuat penyelidikan kita," ucap Katreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna ketika dikonformasi pada Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Janji Akan Lakukan Evaluasi

Hingga Selasa malam, polisi telah memeriksa 7 orang saksi. Selain pejabat BPBD, Satreskrim Polres Jember juga memeriksa sejumlah petugas pemakaman. Objek pemeriksaan adalah pada Belanja Tidak Terduga (BTT) Penanganan Covid sebesar Rp 21 Miliar yang bersumber dari APBD 2021. 

Sempat terungkap, ada pemberian honor Rp 70,5 juta kepada empat pejabat Pemkab Jember, sebagai honorarium pemakaman. Dua diantara empat pejabat yang menerima itu adalah Djamil dan Penta. Setelah ramai disorot, dana total Rp 282 juta itu dikembalikan ke Kas Daerah atas perintah bupati  Hendy. 

Selain itu, juga menyeruak dugaan pemotongan honor petugas pemakaman BPBD Jember. Honor petugas lapangan itu sempat tertunggak selama 6 bulan sebelum akhirmya ramai diberitakan media.