Logo

Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Janji Evaluasi

Reporter:,Editor:

Senin, 30 August 2021 10:20 UTC

Terkait Honor Pemakaman Covid-19, Bupati Jember Janji Evaluasi

MINTA MAAF. Bupati Jember Hendy Siswanto meminta maaf terkait polemik honor monev pemakaman Covid-19 saat berpidato di Gedung DPRD Jember membacakan nota pengantar RPJMD 2021-2026, Senin, 30 Agustus 2021. Foto: Faizin Adi

JATIMNET.COM, Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto memohon maaf atas kegaduhan terkait honor pemakaman yang diterima empat pejabat. Permohonan maaf disampaikan Hendy saat berpidato terkait Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di rapat paripurna DPRD Jember, Senin siang, 30 Agustus 2021.

"Beberapa hari belakangan, Jember penuh kegaduhan, jadi sorotan dan pemberitaan yang menasional. Hal ini tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi kita semua dan seluruh masyarakat Jember. Maka, di hadapan majelis Anggota DPRD Jember, saya dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, memohon maaf atas kegaduhan ini," ujar Hendy mengawali pidatonya.

Rapat paripurna digelar secara hibrid dan sebagian Anggota DPRD Jember mengikutinya secara virtual.

Meski dikritik tajam, Hendy menyampaikan terima kasih. Sebab, hal itu jadi pemicu untuk memperbaiki birokrasi Pemkab Jember. Ke depan, setiap regulasi yang dihasilkan harus memprioritaskan asas kepantasan dan moral. Hendy menegaskan komitmennya untuk siap dikritik masyarakat dan parlemen.

BACA JUGA: Mulai dari Bupati dan Sejumlah Pejabat di Jember Terima Honor Tambahan Penanganan Covid-19

"Saya pun dengan rasa tulus ikhlas sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga. Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember khususnya dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya," kata pria asal Kampung Ledok, Kecamatan Kaliwates ini.

Hendy juga kembali menegaskan seluruh honor yang diterima empat pejabat tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah. Ditemui usai pidato, Hendy menegaskan evaluasi dimulai dengan menginventarisir seluruh regulasi yang ada sejak ia menjabat akhir Februari 2021.

“Semua SK akan kita evaluasi total. Karena masih banyak SK yang melanjutkan tahun sebelumnya (sebelum Hendy menjabat). Kita akan evaluasi secara detail apakah perlu melanjutkan atau tidak. Salah satu pertimbangannya adalah efisiensi,” kata Hendy.

BACA JUGA: Dapat Kritikan, Bupati Jember Kembalikan Honor Tambahan Penanganan Covid-19

Hendy mengakui, sejak awal menjabat, konsentrasinya terfokus pada berbagai tanggungan pekerjaan bupati sebelumnya. “Teman-teman pasti tahu, kita awal bekerja harus membayar semua utang, mulai dari gaji ASN. Juga ada tunggakan lima bulan gaji perangkat desa, serta insentif nakes. Itu harus kami fokuskan bersamaan,” katanya.

Meski disorot tajam, Hendy mengaku ada hikmah tersendiri atas masalah ini. “Kejadian kemarin itu banyak hikmahnya. Kami akan evaluasi,flash back (kembali) atas semua yang sudah saya lakukan, sudah saya tanda tangani. Mumpung belum jauh,” ujarnya.

Sesuai SK Bupati Jember Nomor 188/.45/1071.12/2021 yang ditandatangani Hendy pada 30 Maret 2021 disebutkan empat pejabat Pemkab Jember yang berhak menerima honor monitoring dan evaluasi (monev) pemakaman Covid-19 antara lain Bupati Jember, Sekda Jember, Kepala BPBD Jember, dan Kabid Kedaruratan BPBD Jember.

Honornya sebesar Rp100 ribu per satu pemakaman jenazah Covid-19. Jika ditotal, masing-masing pejabat berhak menerima Rp70,5 juta untuk 705 kali pemakaman jenazah Covid-19. Jika dijumlah, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp282 juta untuk honor monev pemakaman Covid-19 bagi empat pejabat tersebut.

Belum diketahui apakah kebijakan ini berlaku sejam zaman Hendy menjabat atau sejak zaman bupati sebelumnya. Hendy mengklaim tak menerima honor tersebut dan diperuntukkan bagi keluarga korban Covid-19 sebagaimana ia tak menerima gaji sebagai bupati dan menyerahkan seluruhnya untuk kebutuhan masyarakat. Sedangkan para pejabat lainnya mengaku telah mengembalikan honor tersebut ke kas daerah.