Jumat, 27 August 2021 12:20 UTC
Kuitansi pengembalian honor 4 pejabat ke Kasda. Foto: Faizin
JATIMNET.COM, Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama tiga pejabat lainnya memutuskan mengembalikan honor yang ia terima sebagai anggota tim pemakaman jenazah pasien Covid-19, ke Kas Daerah (Kasda).
“Honor itu memang legal, tetapi tidak pas untuk kami terima dalam kondisi seperti saat ini. Jadi saya instruksikan untuk dikembalikan ke rekening Kasda,” tutur Hendy saat dikonfirmasi pada Jumat 27 Agustus 2021.
Pengembalian honor dilakukan melalui Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Empat pejabat yang honornya dikembalikan itu, duduk sebagai Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemkab Jember.
Yakni bupati sebagai pengarah, Sekda Mirfano sebagai penanggungjawab; Kepala BPBD, M. Djamil sebagai Ketua Tim dan Kabid Kedaruratan BPBD, Penta Satria sebagai Sekretaris Tim.
Baca Juga: Mulai dari Bupati dan Sejumlah Pejabat di Jember Terima Honor Tambahan Penanganan Covid-19
Honor yang diterima oleh 4 pejabat tersebut nominalnya sama, yakni Rp 70,5 juta. Sehingga dana yang dikembalikan ke Kasda mencapai Rp 282 juta. “Selain itu, juga ada 30 anggota tim petugas pemakaman. Tetapi mereka tetap menerima honor,” ujar Hendy.
Pembentukan tim pemakaman jenazah itu, menurut Hendy sudah ada sejak awal pandemi, dan ia hanya meneruskan kebijakan dari bupati sebelumnya. Karena itu, begitu menjabat pada akhir Februari 2021, Hendy membuat SK untuk sejumlah Tim, termasuk Tim Pemakaman.
“Saya sendiri tidak tahu detail tentang honornya. Makanya, saya kaget ketika dikasih tahu kok besar sekali. Diberi penjelasan oleh Kepala BPBD, bahwa itu karena pada Juni – Juli kasusnya melonjak. Kalau bulan sebelumnya, hanya 10 sampai 15 korban,” jelas Hendy.
Sejak awal, Hendy mengaku tidak ingin menerima honor tersebut. Karena itu, saat awal menerima honor, ia sempat berpikir untuk langsung menyumbangkannya. “Hak saya saja, yaitu gaji, saya sumbangkan ke warga kok,” ujar Hendy.
Baca Juga: Waspada! Marak Penipuan Plasma Konvalesen, Ini Tips dari PMI Jember Agar Tidak Jadi Korban
Pencairan honor tersebut baru dilakukan 3 hari yang lalu. “Saya tidak pernah terima honor apa-apa lagi sejak awal menjabat,” tutur Hendy.
Atas ramainya kritik terkait pemberian honor petugas pemakaman, akan dijadikan Hendy untuk melakukan sejumlah pembenahan di lingkungan Pemkab Jember. Sebab, melanjutkan tradisi sebelumnya, dalam setiap kegiatan, akan ada SK yang membuat para pejabat menerima honor.
“Ini membuka mata kami (Hendy) untuk mengevaluasi semua SK yang dikeluarkan setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah/ dinas atau badan) di Pemkab Jember. Akan kita kaji semuanya, apakah honor yang diterima para pejabat pantas atau tidak,” pungkas Hendy.
