Logo

Waspada! Marak Penipuan Plasma Konvalesen, Ini Tips dari PMI Jember Agar Tidak Jadi Korban

Reporter:,Editor:

Jumat, 20 August 2021 07:00 UTC

Waspada! Marak Penipuan Plasma Konvalesen, Ini Tips dari PMI Jember Agar Tidak Jadi Korban

Kegiatan donor plasma konvalesen di Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember. Foto: Dokumen PMI Jember

JATIMNET.COM, Jember  – Palang Merah Indonesia (PMI) Jember meminta masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya aksi penipuan bermoduskan donor plasma konvalesen. Agar keluarga pasien Covid-19 tidak tertipu, disarankan untuk mengeceknya langsung ke PMI Jember.

Menurut Ketua PMI Jember, Zaenal Marzuki,  layanan plasma konvalesen untuk penyembuhan pasien Covid-19 telah mekanisme baku berupa SOP dan biaya pengganti. Biaya penggantian yang dikeluarkan sudah diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan PMI Pusat, yakni surat bernomor nomor: 023/SK/PP PMI/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021 tentang Biaya Pengganti Penyediaan Plasma Konvalesen.

Biayanya mendapat plasma konvalesen senilai Rp2 juta – Rp2,5 juta per kantong kemasan 200 mililiter. "Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari  operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan," ujar Zaenal.

Baca Juga: Bupati Jember Diharapkan Bantu PMI Beli Alat Donor Plasma Konvalesen

Adapun prosedur permintaan plasma konvalesen ke PMI Jember meliputi tiga cara. Pertama, membawa formulir permintaan darah yang ditandatangani dokter penanggungjawab pasien (DPJP) dari rumah sakit berikut sampel darah pasien.

Kedua, keluarga pasien datang langsung ke Unit Donor Darah (UDD) PMI dengan membawa donor pengganti yang sesuai dan menyertakan surat permintaan plasma dari rumah sakit. Ketiga, keluarga pasien dapat juga langsung membawa surat permintaan dari RS jika mengetahui stok darah plasma konvalesen tersedia di PMI.

Unit Donor Darah (UDD) PMI Jember, jika memiliki persediaan plasma konvalesen dapat menyalurkannya ke rumah sakit yang telah menjalin kerjasama resmi. Selain itu, antar UDD PMI di tiap kabupaten/kota juga bisa saling membantu memenuhi permintaan plasma konvalesen melalui koordinasi dengan UDD PMI Regional.

Baca Juga: Sosialisasikan PlasmaHub, ITS Dorong Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesennya

“Saat ini, PMI Jember baru memiliki 1 unit mesin Apheresis (pengambil donor darah plasme konvalesen) yang hanya mampu melayani 8 orang pendonor tiap hari. Mesin telah digunakan untuk pendonor sejumlah 205 orang yang menghasilkan plasma konvalesen sebanyak 670 kantong dalam rentang tanggal 3 Juli sampai dengan 17 Agustus 2021,” papar pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini.

Plasma konvalesen tersebut diantaranya sudah terdistribusi kepada 574 orang pasien COVID-19 di Jember maupun untuk bantuan ke PMI lain yang terkirim ke 120 orang pasien di Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Surabaya, dan Kediri.

“Adapun jumlah pasien COVID-19 yang belum terlayani sedang menunggu antrian karena membutuhkan plasma konvalesen sekitar 20 orang. Sedangkan, calon pendonor dari penyintas COVID-19 sebanyak 37 orang,” pungkas Zaenal.