Logo

Pegawai Meninggal, Kantor Kecamatan Tandes Ditutup dan Kerja dari Rumah

Penyebab Kematian Menunggu Hasil Tes Swab
Reporter:,Editor:

Rabu, 15 April 2020 15:00 UTC

Pegawai Meninggal, Kantor Kecamatan Tandes Ditutup dan Kerja dari Rumah

ANTISIPASI COVID. Pelayanan Kantor Kecamatan Tandes, Surabaya, ditutup sementara sejak Rabu, 15 April 2020, setelah ada pegawai yang meninggal dunia namun belum dipastikan karena Covid-19. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – Protap kesehatan mulai diterapkan setelah meninggalnya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor pelayanan Kecamatan Tandes, Surabaya. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi di tengah pandemi Covid-19.

Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengatakan mulai Rabu, 15 April 2020, untuk sementara waktu seluruh pegawai di kantor pelayanan Kecamatan Tandes menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah.

"Jadi mereka bekerja dari rumah. Karena memang ada salah satu dari karyawan Kecamatan Tandes yang meninggal dunia," kata Fikser.

BACA JUGA: Surabaya Patroli Skala Besar, Ketahuan Nongkrong Wajib Rapid Test Covid-19

Sebagai informasi, ASN yang meninggal dunia itu memang mengalami sakit. Namun, karena meninggalnya dalam situasi pandemi Covid-19, maka protap kesehatan diterapkan.

"Sambil menunggu hasil tes swab yang dilakukan," kata Fikser.

Jika tes swab dari rumah sakit hasilnya negatif, maka proses pelayanan di kantor kecamatan tersebut kembali normal. Akan tetapi, jika hasilnya berbeda, maka ke depan akan dilakukan isolasi mandiri sekaligus melakukan pengecekan seperti rapid test kepada para karyawan.

"Kita intinya mengantisipasi dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Fikser.

BACA JUGA: Gugus Tugas Covid-19 Jatim Lakukan Rapid Test Pengunjung Cafe

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya ini juga menyatakan bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan bisa melalui KLAMPID di laman www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Sedangkan untuk proses perizinan bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) di laman https://ssw.surabaya.go.id.

"Artinya proses pelayanan kita harapkan tidak terganggu. Untuk ke depan akan kita informasikan kembali ke warga," tuturnya.

Fikser menambahkan setelah hasil tes swab keluar, pihaknya akan kembali melakukan analisis. Meski begitu, ia memastikan penerapan protap kesehatan tetap diterapkan sebagai langkah antisipasi.

"Ini antisipasi sambil kita melakukan tracing (pelacakan) jejak perjalanan beliau beberapa waktu lalu," katanya.