Pemerintah Kota Mojokerto dipastikan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan di tingkat PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Kebijakan mengajar dari rumah ini diberlakukan selama sebulan penuh.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).