Jumat, 11 November 2022 01:00 UTC
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto yang digelar di Kantor DPRD Kota Mojokerto, Kamis 10 November 2022.
Penyampaian Nota Keuangan tersebut merupakan penjabaran dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan DPRD Kota Mojokerto tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023.
Rancangan APBD TA 2023 disusun selaras dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023, yaitu memantapkan pembangunan Kota Mojokerto yang berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang partisipatoris dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk ketahanan sosial yang tangguh.
Secara keseluruhan Anggaran Belanja Daerah pada RAPBD TA 2023 direncanakan sekitar 1,35 triliun rupiah. Perangkaan belanja ini merupakan total alokasi anggaran untuk masing- masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
“Untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dialokasikan anggaran sebesar 614 milyar 246 juta 547 ribu 125 rupiah,” sebut wali kota Ika Puspitasari.
Sejumlah layanan dasar tersebut antara lain dialokasikan pada pos pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
Di antara ke-enam pos tersebut, pos kesehatan mendapat alokasi anggaran paling besar, yaitu sekitar 235,6 miliar rupiah. Total tersebut, dialokasikan pada RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
“Alokasi untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diprioritaskan pada kegiatan antara lain untuk penanganan stunting, pengembangan mutu manajemen pelayanan kesehatan masyarakat serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” sebut wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini.
Pada penghujung pembacaan Nota Keuangan, pihaknya menekankan harapan agar segenap proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto. (ADV/Inforial)
