Logo

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sampang 2025

Reporter:,Editor:

Senin, 20 July 2026 12:00 UTC

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sampang 2025

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan saat menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin, 20 Juli 2026. Foto: Zainal Abidin.

JATIMNET.COM, Sampang - Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD dan Penyampaian Rekomendasi Pansus atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 berlangsung di Graha Paripurna DPRD Sampang, Senin, 20 Juli 2026.  

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan seluruh fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sampang Tahun 2025 untuk disahkan menjadi perda.

Namun demikan, masing-masing fraksi DPRD juga memberi beberapa catatan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar menjadi perbaikan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026 yang sedang berjalan saat ini.

Rekomendasi itu di antaranya, pengelolaan keuangan daerah terus diarahkan kepada agenda reformasi, mampu memperkuat ketahanan fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Sampang.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja birokrasi, khususnya pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

"Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah Kabupaten Sampang untuk meningkatkan kinerja ke depan," ujar Rudi Kurniawan

Dalam pendapat akhirnya, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfud menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD.

Sebab, telah berkesinambungan bersama eksekutif menjalankan serangkaian tahapan dalam proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

"Atas nama Pemkab Sampang kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua pendapat dan pandangannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.

Mahfud mengatakan, seluruh saran dan masukan yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga dalam penyempurnaan ke depannya.

Terutama, dari sisi sambutan Bupati Sampang atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, dan penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta pengawasan pada APBD tahun yang akan datang.

"Selanjutnya, raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan, sebelum ditetapkan menjadi perda," kata Mahfud.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan Penyampaian Rekomendasi Pansus atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 oleh Ketua DPRD Sampang dan Wakil Bupati Sampang. (adv/inforial)