Senin, 17 August 2026 10:00 UTC

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat memberikan sambutan dalam launching di Balai Desa Benadunganjati, Kecamatan Pacet , Kabupaten Mojokerto, Senin, 17 Agustus 2026. Foto: Wanto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak 161.925 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menjadi sasaran penyaluran bantuan beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Program bantuan pangan yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah tersebut secara resmi dimulai melalui launching di Balai Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Senin, 17 Agustus 2026.
Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan Perum Bulog Cabang Mojokerto hadir dalam launching sekaligus memastikan kesiapan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Bantuan pangan beras ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga miskin, serta kelompok rentan. Jumlah penerima di Kabupaten Mojokerto juga mengalami peningkatan sebanyak 5.412 penerima dibandingkan periode sebelumnya.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Bantuan pangan beras ini adalah stimulus tambahan dari pemerintah kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, keluarga miskin dan rentan sesuai dengan kriteria DTSEN Kementerian Sosial,” ujar Gus Barra, sapaan akrab Muhammad Al Barra.
Setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan alokasi. Karena penyaluran dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing penerima memperoleh total 30 kilogram beras.
Gus Barra berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang masuk dalam sasaran program.
Penyaluran Bertahap hingga September
Desa Bendunganjati menjadi lokasi perdana penyaluran bantuan pangan beras di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 451 keluarga penerima manfaat (KPM) di desa tersebut tercatat sebagai penerima bantuan.
Kepala Perum Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin mengatakan penyaluran selanjutnya dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Setiap KPM memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Karena diberikan untuk tiga bulan, maka total yang diterima masing-masing KPM sebanyak 30 kilogram,” kata Husin.
Bulog menargetkan seluruh distribusi bantuan beras kepada penerima di Kabupaten Mojokerto dapat diselesaikan hingga akhir September 2026.
“Kami menargetkan seluruh penyaluran selesai pada akhir September 2026,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, khususnya kelompok desil 1 hingga 4.
Penggunaan basis data tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai kriteria yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk dalam daftar penerima, pemerintah juga membuka ruang pengusulan melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Usulan tersebut kemudian diverifikasi secara berjenjang melalui kecamatan dan Dinas Sosial sebelum diteruskan kepada Kementerian Sosial.
“Data yang kami gunakan berasal dari DTSEN Kementerian Sosial. Apabila ada warga yang memenuhi kriteria dan perlu diusulkan, prosesnya bisa melalui kelurahan, kemudian kecamatan dan Dinas Sosial untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Sosial,” jelas Husin.
Pastikan Bantuan Tetap Tepat Sasaran
Untuk menjaga ketepatan sasaran, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penggantian penerima apabila ditemukan penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, terdata lebih dari satu kali, alamat tidak ditemukan, tidak lagi memenuhi kriteria, menolak bantuan, atau tidak mengambil bantuan tanpa keterangan dalam batas waktu yang ditentukan.
Calon penerima pengganti tetap mengacu pada data cadangan DTSEN desil 1 hingga 4. Apabila data cadangan tidak tersedia, penerima pengganti dapat berasal dari kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria prioritas.
Di antaranya lansia tunggal, kepala rumah tangga perempuan miskin, penyandang disabilitas, keluarga penerima yang meninggal tetapi masih dalam kondisi miskin, serta keluarga miskin yang belum memperoleh bantuan pangan.
Melalui penyaluran bantuan pangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap kebutuhan pangan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, dapat lebih terjaga.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan dan membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat di Kabupaten Mojokerto.
Dengan dukungan pemerintah daerah, Bulog, pemerintah desa, serta seluruh pihak yang terlibat, penyaluran bantuan diharapkan berlangsung lancar hingga seluruh penerima mendapatkan haknya sesuai data dan ketentuan yang berlaku. (adv/inforial)
