Logo

Waspada! Bea Cukai Probolinggo Ungkap Modus Penipuan Siber dan Ciri Rokok Ilegal

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 September 2026 04:00 UTC

Waspada! Bea Cukai Probolinggo Ungkap Modus Penipuan Siber dan Ciri Rokok Ilegal

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo dalam dialog interaktif di LPPL Radio Bromo FM 92,3 FM, Senin, 21 September 2026. Foto: Zulalif.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran rokok ilegal dan aksi penipuan siber yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

‎‎Modus penipuan tersebut dipastikan dapat merugikan masyarakat jika terbujuk rayuan untuk melakukan pembayaran kepada pelaku.

‎‎Peringatan itu disampaikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo dalam dialog interaktif di LPPL Radio Bromo FM 92,3 FM, Senin, 21 September 2026.

‎‎Dialog yang berlangsung sekitar 60 menit tersebut, menghadirkan Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo, Dwi Rahayu Nandayani dan Umi Mar'atun Sholihah.

‎‎Dalam kesempatan itu, keduanya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal sekaligus modus penipuan yang mengatasnamakan institusi Bea Cukai.

‎‎Umi Mar'atun Sholihah menjelaskan, masyarakat dapat mengenali rokok ilegal melalui sejumlah indikator. Di antaranya rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, maupun pita cukai yang salah peruntukan atau salah personalisasi.

‎‎"Peran aktif warga dalam memberantas rokok ilegal sangat krusial. Cukai yang dibayarkan secara legal akan kembali ke daerah melalui DBHCHT untuk mendanai fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur hingga program kesejahteraan masyarakat," ujar Umi.

Foto bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo usai dialog interaktif di LPPL Radio Bromo FM 92,3 FM, Senin, 21 September 2026. Foto: Zulali

‎‎Menurutnya, masyarakat perlu memastikan setiap produk tembakau yang dibeli telah memenuhi ketentuan cukai. Peredaran rokok ilegal tidak hanya menjadi persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berpengaruh terhadap penerimaan negara.

‎‎Pada 2026, Bea Cukai Probolinggo mengemban target penerimaan negara sebesar Rp1,4 triliun. Sebagian besar penerimaan tersebut berasal dari sektor cukai hasil tembakau.

‎‎Selain persoalan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap telepon, pesan singkat, maupun komunikasi digital dari pihak yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

‎‎Dwi Rahayu Nandayani mengungkapkan, sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku antara lain mengabarkan adanya barang kiriman yang ditahan, menawarkan barang lelang dengan harga murah, hingga mengancam korban dengan pidana apabila tidak segera melakukan pembayaran.

‎‎"Petugas Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran atau denda dialihkan ke rekening pribadi atau e-wallet. Semua transaksi penerimaan negara menggunakan kode billing resmi," tegas Dwi.

‎‎Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mengikuti instruksi apabila menerima permintaan transfer dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

‎‎Masyarakat dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui saluran resmi Bea Cukai, untuk memastikan status barang maupun identitas petugas yang menghubungi.

‎‎Bea Cukai Probolinggo mengingatkan masyarakat menerapkan tiga langkah sederhana ketika menghadapi dugaan penipuan, yakni **Stop, Cek dan Lapor**.

‎‎Stop berarti tidak terburu-buru mengikuti instruksi atau melakukan transfer. Selanjutnya, masyarakat diminta mengecek informasi melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan.

‎‎Jika menemukan dugaan penipuan atau peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Bea Cukai.

‎‎Bea Cukai Probolinggo juga membuka ruang konsultasi dan pengaduan, bagi masyarakat yang menemukan dugaan peredaran rokok ilegal maupun penipuan yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.

‎‎Informasi dan laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Bea Cukai Probolinggo di **089-8181-5599** atau melalui akun Instagram **@beacukaiprobolinggo**. (adv/inforial)