Selasa, 20 October 2026 10:00 UTC

Bupati Madiun Hari Wuryanto (dua dari kiri) bersama Kajari, perwakilan Polres, dan PT Lentera Digital Nusantara dalam Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Madiun, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: Diskominfo Kabupaten Madiun.
JATIMNET.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan penerapan digitalisasi pemerintahan desa secara bertahap mulai 2027. Program ini dirancang menjangkau 206 desa dan kelurahan untuk mempermudah pelaporan serta meningkatkan akses pelayanan publik.
Rencana pelaksanaan program itu terungkap dalam Penguatan Kapasitas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Madiun Tahun 2026 bertajuk “Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Profesional dan Responsif”.
Kegiatan ini berlangsung di RM Icha Oriental Tarzan, Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi mengatakan bahwa sebenarnya penerapan teknologi digital di pemerintahan desa telah dimulai.
Di antaranya melalui sistem E-Musrenbangdes untuk mendukung perencanaan pembangunan dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Link versi 2.6 beserta pembaruannya untuk menunjang pengelolaan keuangan desa.
Namun, penerapan teknologi tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Mulai dari keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah hingga kesiapan sumber daya manusia.
Penguatan kapasitas aparatur desa diperlukan agar sistem digital dapat dimanfaatkan secara optimal.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, sistem digital yang telah diterapkan di lingkungan pemerintah kabupaten nantinya akan dikembangkan hingga tingkat desa. Dengan sistem tersebut, pelaporan diharapkan lebih mudah dan kondisi desa dapat dipantau secara real-time.
“Tujuan digitalisasi adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem yang sudah ada di pemerintah daerah nantinya akan ditransfer ke pemerintah desa agar pelaporan lebih mudah dan kondisi desa dapat diketahui secara real-time, tanpa harus menunggu akhir bulan atau akhir tahun,” ujar Hari Wuryanto.
Untuk menunjang penerapan sistem tersebut, Pemkab Madiun merencanakan penyediaan akses Wi-Fi gratis di balai desa melalui kerja sama dengan PT Lentera Digital Nusantara.
DPMD juga akan mendukung pelatihan bagi aparatur desa agar mampu mengoperasikan sistem digital secara optimal.
Hari menegaskan, pemanfaatan teknologi harus diimbangi transparansi, akuntabilitas, dan keamanan sistem.
Aparatur desa diminta menjaga akses serta kata sandi agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak berwenang. Pengawasan melalui program Jaga Desa juga tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Penerapan digitalisasi desa direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027, dengan peluncuran resmi bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap pelaporan semakin cepat dan pelayanan publik lebih mudah dijangkau masyarakat. (adv/inforial)
