Logo

Pakai Dana Desa, Pemdes Katimoho Gresik Bangun Kelas MI/RA Mahalul Ulum

Reporter:,Editor:

Kamis, 05 September 2024 07:20 UTC

Pakai Dana Desa, Pemdes Katimoho Gresik Bangun Kelas MI/RA Mahalul Ulum

Pembangunan kelas MI/RA Mahalul Ulum di Desa Katimoho, Kec. Kedamean, Kab. Gresik, ditinjau Kades Rini Aprilia bersama Ketua BPD Mulyono dan Sekdes Arip Cahyono, Kamis, 5 September 2024. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Melalui Musyawarah Desa (Musdes), Pemerintah Desa (Pemdes) Katimoho membangun ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang juga digunakan untuk Raudhatul Athfal (RA) melalui anggaran Dana Desa 2024 sebesar Rp60 juta sebagai wujud peduli pendidikan dan prioritas pembangunan desa. 

Pembangunan ruang kelas MI/RA Mahalul Ulum ini, menurut Kepala Desa Katimoho Rini Aprilia mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

SDGs Desa adalah upaya terpadu dalam mewujudkan pendidikan desa berkualitas dan Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa.

BACA: Cegah Korupsi, AKD Ujungpangkah Diberi Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa dan TKD

"Ini adalah program SDGs Desa agar bisa dirasakan manfaatnya langsung ke masyarakat tanpa ada yang tertinggal. Tujuanya tentu percepatan pembangunan berkelanjutan nasional," kata Rini saat dikonfirmasi, Kamis, 5 September 2024.

Meski anggarannya hanya puluhan juta, tetapi ia dan BPD serta tokoh masyarakat melakukan Musdes dan sepakat anggaranya diambilkan dari DD tahun anggaran 2024 sebesar Rp60 juta untuk dua ruang kelas.

"Prosesnya panjang meskipun anggarannya hanya Rp60 juta. Mulai tahun 2023 dilakukan Musyawarah Desa hingga penetapan anggaran tahun 2024. Dan alhamdulillah sudah bisa direalisasikan pembangunannya," katanya.

BACA: Kejari Gresik Beri Penguatan Kapasitas Kelola Dana Desa, Lewat Penerangan Hukum

Sekretaris Desa Katimoho Arip Cahyono menambahkan pembangunan ruang kelas MI RA ini semuanya bahan baru, tidak ada yang bahan bekas. Jika ada kesalahan proses pembangunan yang perlu ada perbaikan dipastikan akan ada pembenahan.

"Proyek ini khan ada masa pemeliharaan. Insyaallah nanti akan kita awasi agar proyek tidak menyalahi bestek (rencana pembangunan). Ruang kelas yang kita bangun ukuranya 10 X 9 meter persegi," katanya.

Sementara itu, Ketua BPD Katimoho Mulyono juga ikut menjelaskan pembangunan ruang kelas MI RA itu sesuai dengan Musdes dan semua sepakat untuk pembangaunan ruang kelas karena sudah tidak bisa menampung siswa. 

"Ini hasil Musdes dan memang sesuai dengan arah pembangunan berkesinambungan. Maka fasilitas pendidikan di Katimoho ini menjadi konsentrasi agar tidak ketinggalan dengan desa lainya," katanya.