Sabtu, 05 January 2019 05:11 UTC
Gembong pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Jalur Pantura. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Lima orang gembong pengedar Sabu-Sabu asal Kabupaten Bengkalis, Riau diringkus Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo, Sabtu 5 Januari 2019.
Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Polantas Polres Probolinggo dan Polda Bali untuk menggelar razia kendaraan. Saat razia, Polantas Polres Probolinggo langsung mencegat dua kendaraan yang ditumpangi para pelaku.
Kedua kendaraan yang ditumpangi pengedar sabu-sabu beromzet miliaran rupiah adalah Toyota HiAce bernopol D 7381 AS dan mobil Freed bernopol B 1523 TFO.
“Para pelaku merupakan DPO Polda Riau. Mereka kabur dari penangkapan Satreskoba Polda Riau,” kata Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ega Prayudi, Sabtu 5 Januari 2019.
BACA JUGA: Simpan Dua Poket Sabu-Sabu, Pemuda Surabaya Dibekuk
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Ega Prayudi mengatakan, para pelaku sebelumnya lolos dari penangkapan Satreskoba Polda Riau. Barang bukti sabu-sabu 37 kilogram telah diamankan lebih dulu oleh Satreskoba Polda Riau. Saat penangkapan, mereka lolos.
Selanjutnya mereka kabur ke Pulau Bali, dan kembali lolos dari sergapan petugas. Gembong pengedar sabu-sabu ini akhirnya tertangkap di pertigaan Sinto, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA: Bea Cukai Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Oleh WNA Malaysia
“Penangkapan kita lakukan sekitar pukul 23.36 WIB,” kata Ega.
Menurut Ega, sebetulnya persembunyian mereka di Bali sudah terendus petugas. Namun, mereka berhasil meloloskan diri dan keluar dari Bali. Lima pelaku saat ini sudah dijemput oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Bali.